Tak semua masyarakat paham dengan peraturan daerah yang ada di Kota Bandung, termasuk bagaimana DPRD berusaha melakukan penyusunan pada tiap-tiap aturan daerahnya. Padahal hal-hal tersebut begitu penting demi menjaga tatanan dan kelanjutan Kota Bandung.
Melihat kondisi ini, terlebih dengan jumlah masyarakat Kota Bandung yang terus bertambah tiap tahunnya, DPRD Kota Bandung ternyata punya upaya sosialisasi yang masif. Bahkan, selama dua tahun berturut-turut, DPRD Kota Bandung menyabet beragam penghargaan.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kota Bandung, Eka Taufik Hidayat menyebut bahwa pihaknya terus melakukan upaya sosialisasi pada masyarakat. Melalui laman jdih.dprd.bandung.go.id, warga dapat dengan transparan melihat peraturan-peraturan yang telah ditetapkan hingga beragam agenda para anggota dewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) menjadi wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, peraturan yang berkesinambungan terkait Kota Bandung, itu produk hukumnya ada. Jadi kan ada produk hukum daerah seperti Perda, Perwal, nah kemudian ada juga produk hukum DPRD seperti Peraturan DPRD, Keputusan DPRD," kata Eka ditemui di Kantor DPRD Kota Bandung, Rabu (10/7/2024).
"Ini merupakan salah satu keterbukaan informasi publik supaya tertib, disimpan di JDIH supaya nggak hilang sebagai dokumentasi," lanjutnya.
Laman JDIH diciptakan sebagai basis data yang dapat digunakan oleh masyarakat luas, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang dibutuhkan secara langsung. Baik untuk peraturan dalam kehidupan masyarakat, maupun juga dimanfaatkan untuk penelitian.
Tapi, tak sekadar membuat dan konsisten mempertahankan update laman tersebut. Peraturan-peraturan tersebut juga dapat diakses masyarakat melalui aplikasi JDIH DPRD Kota Bandung, yang dapat diunduh di Playstore.
"Motivasi dalam peraturan yang dibuat transparan ini agar lebih tertib dan mudah dicari. Kalau dulu kan aturan itu tertulis manual, sekarang disimpan orang cepat download, buka, misalnya tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), supaya tahu di mana aja, itu bisa download. Intinya memudahkan akses masyarakat dengan transparan," ucap Eka.
"Jadi peraturan yang harus diketahui masyarakat itu nggak ditutupi, justru harus disosialisasikan. Semua itu ada hukumnya sejak diundangkan, biar transparan. Jadi open parlamen atau keterbukaan parlemen dengan mensyaratkan adanya kolaborasi parlemen dan masyarakat, memudahkan akses masyarakat, dan eningkatkan transparansi DPRD Kota Bandung terhadap masyarakat khususnya berkaitan
dengan kinerja DPRD," sambung dia.
Beragam Inovasi untuk Sosialisasi Peraturan Kota Bandung
Beragam inovasi dilakukan oleh Sekretariat DPRD untuk menjangkau para warga agar paham dengan produk hukum di kotanya. DPRD Kota Bandung punya beberapa strategi untuk menarik perhatian, salah satunya ada maskot JDIH Kota Bandung.
Kang Je-De dan Teh I-Ha, dua tokoh kartun ini terinspirasi dari dua anggota tim JDIH dalam menelaah Produk Hukum JDIH DPRD Kota Bandung. Kang Je-De digambarkan sebagai sosok laki-laki berkacamata yang mengenakan pakaian khas Sunda, pangsi dan ikat kepala hitamnya.
Sementara Teh I-Ha digambarkan sebagai sosok perempuan berkacamata yang mengenakan kebaya, jarik, dan berkonde. Keduanya menggambarkan sosok akang dan teteh dari Sunda.
"Ide pembuatan maskot ini tidak semata-mata membuat JDIH DPRD Kota Bandung menjadi lebih menarik, namun ini jadi media, salah satu cara team promosi untuk memperkenalkan ke masyarakat Kota Bandung ogar mudah dikenal. Nah kemudian kami membuat merchandise dari maskot tersebut. Ada boneka, tumblr, itu diberikan saat sosialisasi untuk menarik perhatian," ucap Eka.
Sosialisasi yang dilakukan oleh DPRD Kota Bandung rupanya cukup masif. Berbagai program dilakukan salah satunya dengan program Sosialisasi dan Edukasi Santai Tentang JDIH DPRD Kota Bandung (SANTAI) yang menyasar ke kantor-kantor dinas di Kota Bandung.
"Itu juga penting karena kadang nggak semua ASN itu paham dengan peraturannya. Seperti Satpol PP, itu kan OPD yang lekat dengan penertiban Perda. Kemudian ada juga program Goes to School, Goes to Campus. Kadang masyarakat itu kan males juga mau baca, jadi kita sosialisasi ke SMA dan SMK, pentingnya melek hukum apalagi anak SMA misalnya bullying itu nggak boleh," ceritanya.
"Kemudian kalau kampus itu kita ke Unpar, Uninus, dan UIN Bandung pernah. Jadi JDIH itu kan di bawah Kemenkumham, sekua organisasi pemerintahan harus punya JDIH. Saat itu ITB sudah punya JDIH, UIN belum ada jadi kita sosialisasi dan mereka terus bikin. Isinya ya peraturan rektor, peraturan kampus," imbuh Eka.
Menurutnya, beragam inovasi ini penting untuk mengedukasi masyarakat tentang keberadaan dan fungsi JDIH di DPRD Kota Bandung, serta membangun kepedulian masyarakat dengan hukum yang berlaku.
Nah, jika kita berkunjung ke lobby Kantor DPRD Kota Bandung di Jalan Sukabumi nomor 30, Kacapiring, Kota Bandung, akan langsung disambut dengan sebuah angkringan yang ikonik.
Angkringan tersebut tidak menyediakan makanan ya, detikers. Tapi menyuguhkan akses informasi gratis seputar peraturan dalam JDIH DPRD Kota Bandung, baik secara online melalui layanan internet gratis dan offline dalam majalah JDIH. Spot tersebut diberi nama 'Waroeng JDIH'.
Dari beragam kerja keras dan inovasi dalam menyediakan keterbukaan informasi publik, tak heran kalau DPRD Kota Bandung menyabet beragam penghargaan. Seperti pada tahun 2022 lalu, JDIH DPRD Kota Bandung berhasil mempertahankan gelar sebagai Pengelola JDIH Terbaik 1 Kategori Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Kemudian menyabet predikat Terbaik 2 Pengelolaan JDIH tingkat nasional kategori Sekretariat DPRD Kota.
Sementara belum lama ini, pada tahun 2023, Sekretariat DPRD Kota Bandung kembali mempertahankan juaranya di tingkat Provinsi. Sementara di tingkat nasional, berhasil tembus sebagai predikat Terbaik 1 Pengelolaan JDIH tingkat nasional. Kala itu, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly menyerahkan langsung plakat dan Piala JDIHN Award kepada Sekretaris DPRD Kota Bandung, Salman Fauzi.
"Selanjutnya target dan harapan kami yakni mempertahankan konsistensi JDIH, terus diupdate dan sosialisasinya akan lebih masif lagi. Pengaturan timeline sosialisasi offline akan lebih sering, kemudian kan kita ada Majalah JDIH DPRD Kota Bandung, ke depannya akan dibagikan ke Kecamatam dan Kelurahan juga," harap Eka.
(aau/sud)