Hasil Investigasi Insiden 4 Pekerja Pabrik Pupuk Tewas di Karawang

Hasil Investigasi Insiden 4 Pekerja Pabrik Pupuk Tewas di Karawang

Irvan Maulana - detikJabar
Jumat, 05 Jul 2024 19:45 WIB
Tingkat kecelakaan kerja dan berbagai ancaman keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Indonesia masih cukup tinggi.Hasan Alhabshy//ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi kecelakaan kerja (Foto: Hasan Alhabsy)
Karawang -

Investigasi pengawasan ketenagakerjaan di PT Multidaya Putra Sejahtera (MPS) telah rampung dilakukan. Hasilnya, manajemen dianggap kurang kontrol terhadap proses pembersihan tangki (torn) air penyimpanan pupuk cair sehingga menyebabkan 4 orang tewas.

Plt Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Karawang Dani Prianto Hadi mengatakan, kecelakaan terjadi karena pekerja kurang kompeten dan kurangnya ketersediaan alat pelindung diri (APD) dari perusahaan.

"Kami sejak hari kejadian sudah turun, dan sudah 2 hari menurunkan tim reaksi cepat untuk menangani kasus kecelakaan kerja tersebut secara komprehensif. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait, para pekerja kurang kompeten, dan kurangnya APD dari pihak perusahaan," kata Dani saat dihubungi detikJabar, Jumat (5/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dani mengatakan, kejadian itu berawal saat pabrik hendak membersihkan area tangki penyimpanan pupuk cair pada area mixing storage. Untuk produksi pupuk berbeda, para pekerja harus melakukan proses pembersihan dengan cara menguras water torn penyimpanan pupuk cair berkapasitas 5000 liter.

"Dalam proses pembersihan tersebut, APD yang digunakan para pekerja kurang memadai sedangkan pekerja melakukan pekerjaan dalam kondisi yang tidak aman, bahkan para pekerja melakukan pekerjaan kurang kompeten. Disamping itu diduga terjadi kurangnya pengawasan dari manajemen, sehingga pekerja melakukan pekerjaan tanpa SOP yang benar," kata dia.

ADVERTISEMENT

Diketahui sebelumnya, empat orang pekerja pabrik pupuk cair di Karawang, tewas keracunan saat bekerja membersihkan toren, penampungan pupuk cair.

Peristiwa itu, terjadi, pada Selasa (2/7/2024) siang, saat itu kelima pekerja sedang bertugas membersihkan toren penyimpanan pupuk di pabrik pupuk cair tersebut, empat diantaranya dinyatakan tewas dengan keluhan sulit bernafas sementara satu pekerja lain masih dalam kondisi kritis.

"4 pekerja meninggal dunia dengan masing-masing identitas Asep Kohar (51), Marsidi (34), Nana Mulyana (42 ), dan Husni Saepul (44) dan 1 (satu) orang masih dalam kondisi kritis Agus Mulyana. Para korban juga merupakan warga di sekitar lokasi pabrik, sehingga pihak kami mudah untuk berkomunikasi dengan keluarga korban," imbuhnya.

Dani juga menghibau agar seluruh perusahaan yang ada di wilayah kerja wasnaker II Karawang, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Subang, selalu berkomitmen melaksanakan prinsip dasar K3.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, K3 harus dijadikan nilai kesadaran perilaku berbasis keselamatan sebagai sebuah prioritas, bukan hanya sebatas formalitas, sehingga kecelakaan kerja yang tragis seperti ini tidak seharusnya terjadi. Kami imbau ini dilaksanakan betul khususnya bagi perusahaan di wilayah UPTD Wasnaker II Karawang," ucap Dani.

Dengan adanya kerjadian ini, pihaknya mengaku juga akan intens berkoordinasi dengan semua pihak, untuk memastikan bahwa para korban mendapatkan seluruh hak-haknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Kami tetap berkoordinasi dengan semua pihak agar pekerja yang jadi korban mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan perundang-undangan. Sesuai amanat Pak Pj. Gubernur, agar selalu mengedepankan pelayanan yang baik dan responsif kepada seluruh masyarakat Jawa Barat," pungkasnya.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads