Sanksi Tegas Menanti ASN dan Pegawai BUMD di Jabar yang Terlibat Judi

Sanksi Tegas Menanti ASN dan Pegawai BUMD di Jabar yang Terlibat Judi

Bima Bagaskara - detikJabar
Selasa, 02 Jul 2024 17:11 WIB
Ilustrasi judi online (Foto: Istimewa)
Ilustrasi judi online (Foto: Istimewa)
Bandung -

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mewanti-wanti para ASN hingga pegawai BUMD untuk tidak terlihat transaksi judi online. Jika terbukti, sanksi tegas akan diberikan kepada yang bersangkutan.

Wanti-wanti itu disampaikan Bey dalam surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 98/KPG.03.04/INSPT tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional.

"Surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota di Jawa Barat," kata Bey, Selasa (2/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat edaran itu, disebutkan jika pihak inspektorat maupun satuan pengawasan di internal BUMD wajib melimpahkan penanganan kasus ASN atau pegawai yang terlibat judi online kepada penegak hukum.

Selain soal sanksi hingga pelimpahan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum, ASN dan pegawai BUMD di Jabar dilarang terlibat dalam kegiatan perjudian online, baik melalui website, aplikasi, platform digital lainnya maupun perjudian konvensional.

"Pihak Inspektorat Daerah Jabar, Inspektorat Daerah kabupaten/kota, dan Satuan Pengawasan Intern BUMD juga diminta membentuk tim internal untuk melaksanakan penanganan kasus judi online dan konvensional," ujar Bey.

ADVERTISEMENT

Selain itu, perangkat daerah juga diperintahkan mengaktifkan kanal pelaporan dan pengaduan yang memberikan perlindungan kepada pelapor. Nantinya siapapun bisa melapor jika mengetahui ada ASN atau pegawai BUMD yang terlibat judi online.

"Untuk melaporkan ASN dan pegawai BUMD yang terlibat transaksi judi online dan perjudian konvensional kepada Inspektorat Daerah Provinsi Jabar melalui aplikasi Sapawarga atau kepada Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota dan Satuan Pengawasan Intern masing-masing," tutup Bey.

(bba/iqk)


Hide Ads