Jabar Hari Ini: Jasad Pria Tergantung di Flyover Cimindi

Jabar Hari Ini: Jasad Pria Tergantung di Flyover Cimindi

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 28 Jun 2024 22:00 WIB
Taman Hukoci
Taman Hukoci. Foto: Ikbal Slamet
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Jumat (28/6/2024). Mulai dari Jasad Pria Tergantung di Flyover Cimindi, Napi Lapas Cipinang Peras Siwi SMP di Jabar Modus Love Scamming dan beberapa berita lainnya di Jabar.

Berikut rangkuman berita yang dihimpun dalam Jabar hari ini:

Jasad Pria Tergantung di Flyover Cimindi

Warga dan pengendara di sekitar Jembatan Layang atau Flyover Cimindi, perbatasan Kota Cimahi dan Kota Bandung, digegerkan dengan pria tergantung di tepi jembatan, pada Jumat (28/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tubuh pria yang mengenakan sweater abu kehitaman itu menjuntai dengan leher terikat tali. Dari bawah, warga dan pengendara sibuk mengabadikan peristiwa tersebut.

Kepolisian dari Polrestabes Bandung dan Polres Cimahi datang ke lokasi kejadian untuk mengecek jasad tersebut. Proses evakuasi berjalan dramatis dan mendatangkan bantuan petugas pemadam kebakaran.

ADVERTISEMENT

Warga tak ada yang tahu pasti kapan pria tersebut tergantung di jembatan. Namun kebanyakan warga melihat jasad pria itu sekitar pukul 05.30 WIB.

"Awalnya lihat sudah menggelantung, terus saya foto. Kondisi waktu itu masih sepi, saya sebarkan ke grup WhatsApp," kata Hendra (56), pengemudi ojek di lokasi kejadian, Jumat (28/6/2024).

Ia melihat pria itu tergantung dengan mata dan mulut tertutup lakban. Ia tak berani mendekat lagi, sampai akhirnya warga ramai berkerumun dan polisi datang melakukan evakuasi.

"Tadi terlihat di mulut sama matanya itu tertutup lakban warna hitam. Ya setelah itu jadi ramai," ungkap Hendra.

Sementara itu, Kanit Resum Satreskrim Polres Cimahi, Ipda Egi mengatakan penanganan pria yang tergantung di Jembatan Cimindi itu diambil alih Polrestabes Bandung.

"Penanganan oleh Polrestabes Bandung karena wilayahnya masuk Kota Bandung. Kami hanya datang mengecek lokasi kejadian," jelas Egi.

Egi mengatakan di lokasi kejadian ditemukan gulungan lakban hitam serta secarik wasiat yang ditulis di atas potongan kertas karton bertuliskan 'antarkan saya ke RS Imanuel, Orangtua saya kerja di sana'.

"Jadi memang ada sisa lakban yang menutup mata dan mulutnya. Ada surat wasiat juga minta diantarkan ke RS Imanuel. Untuk identitas juga nanti akan dibuka di RS Sartika Asih, karena akan diautopsi dulu," ujar Egi.

TPPAS Legok Nangka Segera Dibangun

Pembangunan infrastruktur Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka akan segera dilakukan. Hal ini setelah Pemprov Jabar melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT JES yang dikelola konsorsium Jepang, Sumitomo Hitachi Zosen.

"Akhirnya terlaksana juga perjanjian kerjasama penyediaan insfratruktur Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Legok Nangka," ucap Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin dalam sambutannya di acara penandatanganan kerjasama di Gedung Sate, Bandung, Jumat (28/6/2024).

"Legok Nangka ini diinisiasi sejak 2002, setelah 22 tahun kemudian baru ada perjanjian kerjasama," sambungnya.

Nantinya, TPPAS Legok Nangka ini akan mengolah 2.000 ton sampah per hari dari wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut.

"Saya yakin dengan kerjasama dan komitmen dari semua pihak, Legok Nangka ini akan menjadi solusi yang efektif dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan sampah di Jawa Barat," ujarnya.

Sementara itu Senior Advisor to Minister of Enviroment Japan Ono Hiroshi menuturkan, Legok Nangka jadi satu dari tiga proyek penting yang dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah Jepang dan Indonesia.

"Akhir tahun lalu Presiden Jokowi menghadiri pertemuan antar pemimpin di Asia Zero Emission Community di Jepang. Yang juga menggarisbawahi bahwa projek Legok Nangka menjadi salah satu dari tiga projek penting yang dikerjasamakan antara Indonesia dan Jepang," katanya.

Ono menyebut, Pemerintah Jepang berkomitmen membantu penanganan sampah di Jawa Barat. Selain Legok Nangka, dia mengungkapkan akan ada project yang dikerjakan di wilayah Bekasi, Karawang dan Purwakarta.

"Jepang selalu mendukung penanganan sampah lainnya di Jabar, seperti untuk kawasan projek meliputi Bekasi, Karawang dan Purwakarta. Semoga program ini bisa secepat proses Legok Nangka," pungkasnya.

Taman Hutan Kota Cianjur Terbengkalai

Kondisi Taman Hutan Kota Cianjur (Hukoci) begitu memprihatinkan. Bertahun-tahun wisata alam milik Pemkab Cianjur itu terbengkalai hingga banyak fasilitas yang tidak hanya rusak, tapi sudah ambruk.
Namun rencananya Pemkab Cianjur akan menyerahkan pengelolaan Hukoci ke pihak ketiga untuk ditata ulang.

Berdasarkan pantauan detikJabar, tidak terawatnya Taman Hukoci sudah terlihat jelas dari pintu masuk, dimana atap dan bangunan gerbang masuk ambruk. Di sela reruntuhan itupun tumbuh rumput liar.

Sebuah bangunan di dalam Taman Hukoci pun tampak sama tak terawatnya, sebab dinding bangunan tersebut sudah retak dan tak diperbaiki. Selain itu, gazebo kayu yang dibangun di samping jogging track pun kini sudah ambruk.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur Komarudin mengatakan, status aset taman Hukoci tersebut tercatat sebagai aset DLH, namun pengelolaannya dilakukan oleh dinas pariwisata.

"Belum lama ini diserahkan kepada kami untuk asetnya, tapi pengelolaan tetap oleh dinas pariwisata," kata dia, Jumat (28/6/2024).

Menurutnya fasilitas yang sudah rusak rencananya akan dibersihkan dan dihapus dari aset. "Kami sudah datang ke sana, nanti rencana akan dihapus dari bagian asetnya jadi bangunan yang rusak dibersihkan," kata dia.

Rencananya Taman Hukoci itu diserahkan pada pihak ketika untuk dikelola. Dengan begitu, penataan ulang Hukoci akan dilakukan oleh pihak ketika yang ditunjuk nantinya.

"Mau dilimpahkan untuk dikelola pihak ketiga. Makanya yang rusak dihapuskan dari aset. Jadi nanti ditata ulang secara keseluruhan oleh pihak ketiga. Nanti yang dikelola mulai dari taman atau halaman di area depan, jogging track, hingga jalur bersepeda," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, proses penyerahan pengelolaan Taman Hukoci sudah masuk dalam proses lelang.

"Sudah dilelangkan, nanti terpilih siapa pemenang untuk pengelolaannya. Kami harap setelah ditetapkan dan dialihkelolakan, Hukoci bisa lebih tertata serta menarik wisatawan," pungkasnya.

Napi Lapas Cipinang Peras Siwi SMP di Jabar Modus Love Scamming

Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar aksi love scamming atau penipuan berkedok asmara yang dijalankan seorang narapidana di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Korbannya, menimpa seorang siswi SMP yang masih berusia 13 tahun.

Kasus ini bermula saat tersangka berinisial MA yang diketahui sedang mendekam di Lapas Cipinang, berkenalan dengan korban via Instagram. MA menggunakan foto orang lain dengan tampilan pria tampan dan bernama Cakra untuk mengelabui korbannya.

Korban yang masih duduk di bangku SMP di Jabar pun tertipu dengan modus yang dilakukan tersangka. Perkenalan keduanya kemudian terjadi sekitar Maret 2024, hingga berlanjut ke percakapan via WhatsApp.

Diam-diam, dengan modus bujuk rayunya, MA bisa memperdaya korban untuk mengirimkan foto maupun video tanpa busana. Bermodal foto dan video tersebut, MA lalu menghubungi orang tua korban dan meminta tebusan sebesar Rp 600 ribu.

"Disertai dengan ancaman kalau tidak transfer akan dibagikan dan disebarluaskan ke sekolah yaitu kepada guru dan teman-teman (korban) supaya malu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast saat rilis ungkap kasus, Jumat (28/6/2024).

Selain mengirim video dan foto korban tanpa busana kepada orang tuanya, MA juga membuat grup WhatsApp. Grup itu beranggotakan tersangka, korban beserta keempat kawan korban.

Lebih nekatnya lagi, MA menggunakan foto korban tanpa busana itu sebagai foto profil dan menyebarkannya di grup yang ia buat. MA terus-terusan menebar teror hingga membuat orang tua maupun korban mengalami trauma.

"Orang tua korban kemudian menuruti keinginan tersangka dengan mentransfer uang sebesar Rp 100 ribu pada tanggal 9 Juni 2024," ucap Jules Abraham.

Orang tua korban lalu melaporkan kasus ini ke polisi. Dari hasil pemeriksaan, sosok tersangka MA pun diketahui sedang mendekam di Lapas Cipinang.

"Perkara ini dapat terungkap atas kerjasama dengan Kemenkumham, dalam hal ini Kalapas Cipinang serta jajaranya," kata Jules.

"Bahwa yang bersangkutan (tersangka) juga merupakan narapidana kasus yang sama yaitu tindak pidana pencabulan terhadap anak yang telah divonis 9 tahun dan baru menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan," pungkasnya.

7 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali

Kecelakaan beruntun terjadi di ruas jalan Tol Cipali Km 168, wilayah Kabupaten Majalengka. Sebanyak 7 kendaraan terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Divisi Operasi ASTRA Tol Cipali, Sri Mulyo menyampaikan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (28/6/2024) sekitar pukul 08.32 WIB. "Laka ini melibatkan 7 kendaraan, yaitu Box Colt Diesel (kendaraan 1), Suzuki Vitara (kendaraan 2), Toyota Kijang Innova (kendaraan 3), Toyota Rush (kendaraan 4), Daihatsu Grand Max (kendaraan 5), Toyota Kijang Innova (kendaraan 6), serta Tronton Wingbox (kendaraan 7)," kata Sri dalam keterangannya.

Kecelakaan beruntun itu tak terhindari saat salah satu kendaraan mengurangi laju kecepatan. Akibatnya, bagian belakang kendaraan itu ditabrak oleh kendaraan lainnya.

"Kejadian berawal saat kendaraan 6 mengurangi laju kecepatannya sehingga pengemudi kendaraan 7 yang diduga mengantuk tidak bisa menjaga jarak aman kendaraan. Akibatnya secara berurutan kendaraan 7 menabrak bagian belakang kendaraan 6 hingga bagian belakang kendaraan 1," ujar Sri.

Satu orang meninggal dunia akibat kecelakaan maut itu. Korban saat ini dilarikan ke RSUD Cideres Majalengka. "Terdapat 1 korban meninggal dunia yang dievakuasi menuju RSUD Cideres Majalengka. Kami turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Semoga keluarga korban diberi ketabahan dalam menghadapi musibah ini," ucap Sri.

Atas kejadian ini, ASTRA Tol Cipali mengimbau kepada para pengguna jalan yang akan berpergian menggunakan Tol Cipali, untuk senantiasa menjaga keamanan dan keselamatan.

"Pengguna jalan diharapkan mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta batas kecepatan yaitu minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam. Pastikan pengguna jalan memperhatikan jarak aman dalam berkendara. Apabila menemukan kendala di jalan, pengguna jalan juga dapat mengakses call center Cipali yang aktif 24 jam melalui nomor +62-260-7600-600," pungkasnya.

(sya/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads