Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta Bisa Cicil Rp250 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta Bisa Cicil Rp250 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Selasa, 25 Jun 2024 19:30 WIB
Motor listrik Greentech
Ilustrasi motor listrik subsidi dengan skema cicilan (Foto: Ridwan Arifin)
Bandung -

Pemerintah memberikan subsisdi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik. Bagi kamu yang tertarik, ada juga opsi menarik untuk membelinya dengan sistem kredit atau dicicil hingga Rp250 ribuan per bulan.

Bahkan kamu juga bisa membawa pulang motor listrik dengan DP 0 persen jika memenuhi syarat yang ditentukan.

Apa saja syarat agar bisa membeli motor listrik dengan subsidi Rp7 juta dengan cicilan Rp250an ribuan per bulan? Simak selengkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Motor Listrik SunraIlustrasi Motor Listrik Foto: Dok. Sunra

Syarat Cicil Motor Listrik Rp250 Ribuan per Bulan

Dikutip dari detikOto, pembelian motor listrik dengan angsuran ringan ini bisa didapatkan dengan syarat:

1. Memenuhi Syarat Subsidi

ADVERTISEMENT

Tentunya pembeli merupakan warga negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun, memiliki kartu tanda penduduk (KTP), dan setiap nomor induk kependudukan (NIK). Satu KTP atau NIK hanya dapat dipakai untuk membeli satu unit motor listrik subsidi.

2. Usia Minimal dan Maksimal

Untuk memperoleh cicilan yang ringan, usia minimalnya 21 tahun dan berusia maksimal 60 Tahun.

3. Pendapatan Minimal

Kredit Rp 250 ribuan dapat diperoleh oleh detikers yang punya gaji minimal Rp 2 juta per bulannya.

4. Harga Jual Motor Listrik

Menurut SVP Consumer Loan Bank Mandiri, Agus Hendra Purnama, skema cicilan Rp 250 ribuan berlaku untuk motor listrik subsidi yang dibanderol seharga Rp 10 juta.

5. Bank Pembayaran Gaji

Tak hanya kredit ringan, DP 0 persen juga bisa diperoleh oleh masyarakat yang pembayaran gajinya (payroll) menggunakan salah satu bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yaitu Mandiri, BRI, BNI, atau BTN.

"Syaratnya sebenarnya mudah, teman-teman yang payroll atau gajinya dibayar bank Himbara itu DPnya bisa 0 persen," jelas Agus.

Selain itu, pengguna bank Himbara juga mendapatkan tenor maksimal 60 bulan atau 5 tahun.

Sementara detikers yang gajinya tidak memakai bank Himbara maka perlu membayar DP minimal 10 persen dari harga motor listrik usai dipotong subsidi. Dan tenor maksimal yang diperoleh hanya 48 bulan atau 4 tahun.

Motor listrik GreentechIlustrasi Motor listrik Foto: Ridwan Arifin

Skema Cicilan Motor Listrik Rp 250 Ribuan per Bulan

Jika kamu berminat membeli motor listrik subsidi dengan sistem cicilan, kamu bisa menghitung dengan contoh skema cicilan berikut ini. Asumsinya, harga motor listrik Rp10 juta.

Motor Listrik Subsidi Payroll BUMN

  • Harga setelah potongan: Rp 10.000.000

  • Maks. Tenor: 60 bulan / 5 tahun

  • Minimal DP: 0%

  • Skema Angsuran: ADDB

  • Angsuran per bulan: Rp 259.333

  • Rate: 11,12% (Flat p.a), 0,93% (flat monthly)

  • Min DP: Rp 0

  • Pembayaran Pertama: Rp 550.000 (DP + Provisi + Admin)

Motor Listrik Subsidi Payroll Non-BUMN

  • Harga setelah potongan: Rp 10.000.000

  • Maks. Tenor: 48 bulan / 4 tahun

  • Minimal DP: 10%

  • Skema Angsuran: ADDB

  • Angsuran per bulan: Rp 293.400

  • Rate: 14,12% (Flat p.a), 1,18% (flat monthly)

  • Min DP: Rp 1.000.000

  • Pembayaran Pertama: Rp 1.545.000 (DP + Provisi + Admin).

Itu dia informasi seputar pembelian motor listrik subsidi dengan skema cicilan. Semoga membantu!




(tya/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads