Beredar video lima siswa Sekolah Dasar di Kabupaten Cianjur mengkonsumsi obat-obatan berjenis tramadol. Bahkan diketahui jika para siswa itu mengkonsumsi obat tersebut di tengah jam sekolah sebelum akhirnya kepergok guru.
Pada video berdurasi 1.45 menit yang beredar melalui pesan WhatsApp dan media sosial, tampak lima orang siswa Sekolah Dasar (SD) yang mengenakan seragam olahraga berwarna kuning dan abu-abu terduduk di bangku salah satu ruangan. Terlihat di belakangnya terdapat papan bertuliskan SD tersebut.
Dalam video itu perekam yang diduga seorang guru menanyai para siswa. Mereka pun mengakui telah membeli dan mengkonsumsi obat-obatan terlarang berjenis Tramadol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, video tersebut diambil belum lama ini dan tersebar ke warga sekitar.
"Betul, video ini sudah beredar di warga sekitar," ujar dia saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (20/6/2024).
Menurut dia, setelah mendapatkan keterangan dari para 5 siswa tersebut, ternyata mereka mengkonsumsi obat-obatan terlarang di area sekolah.
"Iya, para siswa tersebut mengonsumsi obat obatan terlarang di area sekolah," tuturnya.
Siswa tersebut, sambung dia, masih duduk di bangku kelas 4 SD, dan masing-masing dari mereka mengkonsumsi sebanyak 2 butir obat terlarang.
"Mereka mengkonsumsi 2 butir perorang nya dengan harga 1 butir nya Rp 2.500 dan mereka berlima itu patungan," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Bidang SD Disdikpora Kabupaten Cianjur, Wawan Sutiawan mengungkapkan, masih menulusuri kejadian tersebut. Pihaknya juga sudah menugaskan koordinator Pendidikan di Kecamatan Karangtengah untuk memastikannya.
"Baru dapat tadi videonya, katanya di wilayah karangtengah. Kami cari tahu dulu kebenarannya dan kapan kejadiannya. Kalau memang benar akan kami panggil kepala sekolahnya untuk dimintai penjelasannya sebelum ambil langkah berikutnya," tuturnya.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, mengatakan pihaknya akan menerjunkan tim untuk mendatangi sekolah tempat para siswa tersebut belajar.
"Kita akan datangi sekolahnya untuk memastikan kejadiannya. Kami juga akan meminta agar orangtua siswa dihadirkan di sekolah. Kami akan melakukan pembinaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait peredaran obat-obatan terlarang," kata dia.
Septian juga berharap orangtua dan pihak sekolah lebih mengawasi anak-anaknya. Apabila mendapatkan informasi adanya peredaran obat-obatan terlarang, pihaknya akan langsung melakukan penyelidikan dan menindak tegas pengedarnya.
"Kita tidak akan segan menindak peredaran obat-obatan terlarang. Tapi kami harap ada peran dari orangtua, sekolah, dan warga. Apabila ada informasi penjual, silakan laporkan. Kami akan tindak tegas," pungkasnya.
(dir/dir)