Soroti Wacana Pemberian Bansos ke Penjudi Online, MUI Jabar: Keliru

Soroti Wacana Pemberian Bansos ke Penjudi Online, MUI Jabar: Keliru

Wisma Putra - detikJabar
Kamis, 20 Jun 2024 21:30 WIB
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar (Foto: Istimewa)
Bandung -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat turut menyoroti wacana pemberian bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online (Judol). MUI Jabar menilai wacana tersebut keliru.

"Menurut saya keliru," kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar saat dihubungi detikJabar via sambungan telepon, Kamis (20/6/2024).

Rafani menilai para pelaku judi online merupakan penyakit sosial di masyarakat. Mereka dengan sadar melakoni praktik judi. Sehingga, kata Rafani, sudah sepatutnya para pelaku judi online untuk menerima ganjaran hukuman, bukan malah diberi bantuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kelirunya gini, yang judi online itu mungkin saja orang itu punya uang, punya modal, habis, itu karena kelakuannya judi sudah jelas dilarang baik dalam agama dan hukum kita," ungkapnya.

Menurut Rafani, masih banyak warga yang membutuhkan bansos dibandingkan korban judol. "Sementara orang yang membutuhkan bansos masih banyak," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Rafani menyebut, korban judol cukup dibina dan tidak harus diberi bansos. Terpenting dalam kasus judol, pemerintah harus memberantasnya agar judol tidak merusak masyarakat Indonesia.

"Bukan penyelesaian (dengan diberi bansos), judi online itu harusnya diberantas, penyelenggaranya dihukum, korban judi dibina saja dulu, enak saja lakukan pelanggaran hukum tapi pemerintah harus beri bantuan, gimana itu logikanya," jelasnya.

Rafani juga menyoroti terkait keterangan berbeda antara Menteri PMK dan Presiden Jokowi terkait kebijakan bansos bagi korban judi online. Dia berharap, pemerintah bisa bijaksana dalam keluarkan kebijakan.

"Menteri tanpa sepengetahuan presiden, gimana ini? Seperti tidak solid," pungkasnya.




(wip/dir)


Hide Ads