Siti Aminah tak mampu menyembunyikan perasaannya yang hancur, kala putri tercintanya NFN (18) meninggal dunia setelah tiga tahun mengalami perundungan. Siswi SMK Kesehatan Rajawali itu, semasa hidupnya menjadi korban bullying atau perundungan oleh teman sekolahnya sendiri.
Siti kini hanya bisa mengenang, betapa NFN dulu adalah sosok yang periang, aktif, dan mudah bergaul. Ia aktif dalam beberapa kegiatan termasuk di lingkungan sekolah.
"Jadi dia itu ceria, kalau di sekolah juga aktif. Soalnya sebelum kejadian itu kan mau ada acara pagelaran di sekolah, dia jadi panitia dekorasi," kata Siti saat ditemui di kediamannya, Selasa (11/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun kepribadian putrinya jadi berubah drastis semenjak ia di SMK. Anaknya itu mendadak sering marah-marah, kadang suka murung, hingga berontak. Tak jarang kemarahannya tidak disalurkan sehingga memendam amarah.
"Jadi setelah itu berubah. Beberapa kali ngeluh capek, minta dipeluk sama sayang. Tapi juga dia bersyukur soalnya kata dia sekolah sebentar lagi, jadi enggak urusan sama temannya lagi," ujar Siti.
Perundungan yang diterima pelajar asal Kampung Centeng, RT 05/07, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, KBB itu bahkan sempat viral di media sosial. NFN mengalami depresi akibat perundungan tersebut, yang berpengaruh pada kondisi kesehatan fisik dan mentalnya. Puncaknya, ia akhirnya meninggal dunia pada 30 Mei 2024 lalu.
Di mata teman bermainnya, NFN juga dikenal sebagai pribadi yang baik. Tak pernah neko-neko, apalagi mencari masalah dengan orang lain hingga memicu aksi bullying.
"Dia itu baik orangnya, enggak pernah bikin orang sakit hati dengan ucapannya, lebih banyak diam juga kalau ada masalah. Dia juga penyabar, mungkin karena itu dia di-bully jadi enggak banyak melawan," kata Amanda, teman NFN.
Siti menceritakan terungkapnya perundungan terhadap anaknya itu berawal dari curhatan NFN pada temannya. NFN mengaku, pada temannya itu, ia diperbudak oleh AN (18), terduga pelaku perundungan dengan beragam tindakan.
"Jadi awalnya temannya cerita ke saya, karena kalau anak saya nggak berani bilang. Akhirnya saya tanya langsung, tapi sama anak saya tidak boleh diributkan," kata Siti saat ditemui di kediamannya, Selasa (11/6/2024).
Hal itu, karena NFN mengaku, tak ingin punya musuh dan aktivitas sekolahnya lancar. Setelah itu, Siti tak banyak bertanya lantaran ia berpikir perundungan terhadap anaknya sudah berhenti.
"Ternyata terus berlanjut, cuma lagi-lagi anak saya nggak cerita. Jadi saya selalu tahu dari temannya. Saya sempat panggil pem-bully anak saya ke rumah, tapi dia mengelak," tutur Siti.
Berdasarkan penuturan teman anaknya serta cerita dari anaknya beberapa waktu sebelum meninggal dunia, AN kerap melontarkan ucapan yang dianggap sebagai bentuk perundungan. "Memang bukan bully fisik, tapi lebih ke omongan karena suka dihina, dicaci, memang ada disuruh-suruh juga sama temannya itu," kata Siti.
Misalnya NFN kerap diminta mengerjakan tugas sekolah oleh AN. Bahkan NFN sempat diminta menggendong AN ke kamar mandi. Tak cuma itu, NFN bahkan dirundung pelaku saat mereka sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada bulan November 2023.
"Jadi kebetulan sekelompok sama temannya itu untuk PKL. Kadang lagi istirahat diganggu, diminta masak nasi. Terus disuruh-suruh sama temannya, kalau di sekolah ya seperti mengerjakan tugas, terus minta digendong ke kamar mandi," kata Siti.
Siti menyebut, sebetulnya sudah ikhlas dengan kepergian anaknya tersebut. Ia juga tak tahu siapa orang yang memviralkan kasus perundungan itu termasuk video pribadi NFN yang hanya dimiliki keluarga. "Kami sudah ikhlas. Kami juga enggak tahu yang memviralkannya siapa," kata Siti.
Dinas Pendidikan Jawa Barat pun langsung mengawasi persoalan ini. Plh Kadisdik Jabar, Ade Afriandi mengungkapkan sebelum meninggal dunia korban sempat mengalami perubahan perilaku. Di beberapa malam, korban juga sempat mengigau menyebut nama teman di sekolahnya yang diduga adalah pelaku perundungan.
"Kemudian sewaktu itu sebelum meninggal almarhum selalu ngigau ada perubahan perilaku dan selalu menyebut salah satu nama temannya di sekolahnya," ucap Ade.
Sebelumnya juga sempat dilakukan pertemuan antara orang tua korban dan orang tua terduga pelaku. Dari pertemuan itu, Ade menyebut terjalin kesepakatan damai kedua pihak.
Ade juga mengungkapkan, korban sempat dibawa ke klinik. Dari situ korban diminta untuk segera dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk penanganan lebih lanjut. Namun saat itu korban tidak dirujuk ke rumah sakit jiwa oleh orang tuanya.
"Dua kali pertemuan di sekolah, akhirnya ada islah ya saling memaafkan. Kemudian didapat informasi kalau almarhum ini diminta orang tuanya untuk dibawa ke klinik. Rekomendasi klinik untuk dibawa ke RSJ untuk penanganan lebih lengkap. Tapi tidak dibawa ke RSJ dan takdir berkata lain dan meninggal, hingga viral," tutur Ade.
Setelah NFN meninggal dunia, orang tua korban kembali mendatangi sekolah dan menuntut terduga pelaku. Ade mengatakan orang tua korban sempat meminta agar pelaku tidak diluluskan dari sekolah.
"Orang tua datang lagi ke sekolah mencari anak yang disebut itu dan meminta jangan diluluskan. Tapi sekolah tidak mungkin meralat karena sudah diumumkan kelulusannya," jelasnya.
Kini, pihak keluarga NFN akhirnya membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum. Siti Aminah mengatakan, keputusan untuk melaporkan tindakan AN (18) demi mencegah tindakan serupa dari yang bersangkutan.
"Alhamdulillah sehat. Hari ini, saya serahkan semua ke tim kuasa hukum termasuk sekarang (pelaporan)," ucap Siti Aminah saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jumat (14/6/2024).
Pelaporan ini juga, kata Siti, demi keadilan untuk mendiang NFN. Sebab selama tiga tahun, NFN dikabarkan dirundung oleh AN dengan berbagai tindakan. Seperti perundungan verbal hingga klaim diperbudak. "Demi keadilan buat anak saya juga," kata Siti.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Debi Agusfriansa Rahayu mengatakan kedatangannya yang pertama ini sekaligus membawa sejumlah barang bukti terkait aksi perundungan itu, yakni video saat NFN sakit dan berteriak histeris, bukti percakapan pesan singkat, rekam medis NFN, serta keterangan dari sejumlah saksi mata.
"Jadi barang bukti itu sudah kami siapkan dan analisa juga. Kemudian ada juga rekaman yang belum bisa kami sampaikan ke media termasuk barang bukti lainnya belum bisa kami tunjukkan," kata Debi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho mengatakan kuasa hukum keluarga korban NFN dengan anggota Sat Reskrim Polres Cimahi sampai saat ini masih membahas dan mendiskusikan terkait kasus tersebut.
"Tapi sebetulnya belum ada laporan resmi, jadi baru kita terima saja kedatangannya. Sekarang ini kita masih diskusi dulu, karena kita harus tahu detailnya seperti apa, fakta-fakta yang disampaikan seperti apa," kata Dimas.