NFN (18) siswi SMK di Kabupaten Bandung Barat meninggal dunia karena diduga menjadi korban perundungan. Siswi asal Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong ini dirundung selama tiga tahun hingga mengalami depresi sebelum meninggal pada 30 Mei 2024 lalu.
Manager Program Lembaga Perlindungan Anak Jawa Barat Diana Wati mengaku prihatin dengan kasus perundungan yang menimpa NFN hingga meninggal dunia. Menurut Diana, perilaku perundungan punya dampak mengerikan hingga mengakibatnya hilangnya nyawa korbannya.
"Kami sangat prihatin terkait yang dialami siswi SMK di KBB. Begitu bahayanya dampak dari bullying yang dialami anak-anak kita, sampai taruhannya nyawa," kata Diana saat dikonfirmasi detikJabar, Selasa (11/6/1024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diana juga menyinggung waktu tiga tahun di mana siswi tersebut jadi korban perundungan. Menurutnya semua pihak harus bertanggung jawab atas kasus memilukan tersebut.
"Iya kami baca dari media bahwa ini sudah dilakukan lama. Ini merupakan tanggung jawab dari semua pihak, sekolah, orang tua maupun anak-anak sendiri. Untuk itu perlu edukasi agar anak yang dibully bisa speak up," ujarnya.
"Begitu juga dengan anak lain yang menyaksikan harus bertindak juga, termasuk pihak sekolah dan orang tua wajib melakukan pengawasan pada anak-anaknya," lanjut Diana.
Diana menyebut hingga kini pihaknya masih mencari tahu kronologis pasti terkait perundungan yang dialami NFN. Dia meminta jika pelaku perundungan masih di bawah umur, agar dilakukan rehabilitasi agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Terkait pelaku apabila usianya masih usia anak harapannya ada upaya rehabilitasi untuk anak tersebut. Karena kami berkeyakinan anak sebagai pelaku ini pastinya mempunyai pengalaman mendapatkan kekerasan atau menjadi korban kekerasan," jelasnya.
Dengan masih maraknya kasus perundungan, Diana berharap upaya edukasi kepada siswa terkait bahaya perilaku bullying harus terus dimasifkan. Tujuannya, selain mengetahui dampak dari perundungan, muncul kesadaran siswa untuk melapor jika menjadi korban maupun melihat perundungan di sekitarnya.
"Anak-anak harus diberi edukasi terkait bahaya bullying agar mereka tidak menjadi pelaku maupun korban dari bullying. Harapan dari edukasi ini bukan hanya memberikan wawasan pada anak terkait bahaya bullying, tapi juga bagaimana anak bisa menjadi pelopor juga pelapor serta bisa mempunyai keterampilan bicara katakan tidak pada bullying," tegas Diana.
Selanjutnya, dengan adanya kasus tersebut, LPA Jabar akan berkordinasi dengan pihak terkait untuk memperkuat upaya edukasi kepada siswa sekolah terkait perundungan. "Kami akan melakukan advokasi ke Dinas Pendidikan Jabar, koordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak dan memperkuat sosialisasi edukasi pada anak terkait bullying," pungkasnya
(bba/sud)