Fakta Pilu Bos Rental Tewas Dimassa Saat Ambil Mobilnya Sendiri

Kabar Daerah

Fakta Pilu Bos Rental Tewas Dimassa Saat Ambil Mobilnya Sendiri

Tim detikJateng - detikJabar
Senin, 10 Jun 2024 13:30 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Pati -

Petaka menimpa seorang pria berinisial BH (52), warga Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Bos rental mobil ini tewas dikeroyok warga setelah dituduh mencuri kendaraan miliknya yang sedang disewa seseorang di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Tragedi yang menimpa BH pada Kamis (6/6) siang itu pun ramai menjadi perbincangan setelah potongan videonya menyebar di media sosial maupun grup WhatsApp. Selain BH, 3 kawannya yaitu SH (28) KB (54) dan AS (37) juga menjadi korban pengeroyokan hingga dilarikan ke rumah sakit.

Berikut rangkuman mengenai sederet fakta kematian bos rental mobil di Pati, Jawa Tengah seperti dilansir dari detikJateng:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kronologi

Melansir detikJateng, bos rental mobil itu awalnya mengajak 3 rekannya untuk mencari kendaraan rental yang hilang. Dari hasil penelusuran GPS, mobil ditemukan itu berada di wilayah Pati, Jawa Tengah. Mereka kemudian menuju Pati dengan mengendarai sebuah mobil.

"Awal mula para korban ini berangkat dari Jakarta untuk menuju ke Pati untuk tujuan diajak korban saudara BH yang meninggal dunia untuk mengambil rentalan saudara BH tersebut yang mana informasi menurut mereka posisi GPS berada di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin dilansir detikJabar dari detikJateng, Senin (10/6/2024).

ADVERTISEMENT

Dimassa Warga Usai Ambil Mobil Pakai Kunci Cadangan

Setibanya di Pati, mobil yang dicari pun akhirnya ditemukan. Mobil tersebut berada di halaman rumah seorang warga di sana. Tanpa pikir panjang, BH lalu mengambil mobil rentalannya dengan kunci cadangan sudah ia bawa.

Apesnya, apa yang dilakukan para korban terlihat warga yang melintas. Dari sana, warga mengira rombongan ini merupakan pencuri dan langsung meneriaki maling kepada mereka. Sontak, teriakan tersebut memancing perhatian massa.

Akibatnya, keempat korban menjadi buruan massa dan dihajar sampai babak belur. Mobil yang dibawa keempat korban dari Jakarta pun juga dibakar massa.

"Kemudian di lokasi hasil keterangan korban ketika mengambil mobil kemudian mengambil kunci cadangan kemudian mengambil mobil tersebut kemudian warga yang melihat kemudian diteriaki maling sehingga para korban dikejar oleh warga sehingga terjadi pemukulan," jelasnya.

Polisi melakukan olah tkp kejadian penganiayaan di jalan Wegil-Prawoto Sukolilo, Pati, Sabtu (8/6/2024).Polisi melakukan olah tkp kejadian penganiayaan di jalan Wegil-Prawoto Sukolilo, Pati, Sabtu (8/6/2024). Foto: Dok. Polresta Pati

Bos Rental Tewas, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Mendapatkan laporan, polisi langsung turun ke lokasi kejadian. Termasuk melakukan evakuasi para korban ke rumah sakit. Sayangnya, korban BH malamnya dinyatakan meninggal dunia.

"Pada saat di RSUD Kayen sekitar pukul 18.00 WIB, salah satu korban BH dinyatakan meninggal dunia, menurut keterangan dari salah satu korban yang masih hidup bahwa mereka diajak oleh saudara BH ini," jelas Alfan.

"Ketiga korban saat ini dirujuk ke RSUD Soewondo Pati mengalami luka sekujur tubuh ya, yang saat ini bisa kita lakukan koordinasi satu orang," dia melanjutkan.

2 Orang Diamankan Polisi

Atas kejadian tersebut polisi telah mengamankan dua orang. Keduanya telah diperiksa polisi atas kejadian tersebut. Saat itu, status kedua orang tersebut dalam pemeriksaan.

"Terkait dengan korban luka dan meninggal dunia ini, kami dari Polresta Pati dan Sukolilo melakukan penyelidikan dan saat ini kita mengamankan dua orang, terkait dengan pengeroyokan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia," terang Alfan.

"Status keduanya masih pemeriksaan mendalam ya, nanti hasilnya akan kita laporkan," ucap dia melanjutkan saat itu.

2 Orang Ditetapkan Tersangka

Setelah pemeriksaan, polisi menetapkan dua tersangka buntut pengeroyokan terhadap BH. Kedua orang tersebut adalah EN (51) dan BC (37), warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. "Sudah tersangka dan kami tahan," jelas M Alfan.

Alfan menyebut keduanya berperan dalam penganiayaan bos rental asal Jakarta, BH (52). "Kedua tersangka melakukan pemukulan, menendang dan menginjak kepada Korban Sdr.BH yang meninggal dunia," ungkap dia.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pembawa Mobil Rental Jadi Tersangka

Setelah itu, polisi menambah daftar tersangka atas kasus pengeroyokan bos rental, BH. Dia AG (34), yang disebut sebagai orang yang membawa mobil rental tersebut.

"(Tersangka baru) Saudara AG (34), wiraswasta, warga Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo," ucap M Alfan.

Tersangka AG turut melakukan pengeroyokan. Dari pengakuan sementara AG, mobil itu dia pinjam dari saudaranya. Lebih detail mengenai pengakuan AG ini masih dalam penyidikan kepolisian.

"Menurut keterangan (saat) diperiksa, saksi saudara AG, mobil itu dipinjam dari saudaranya. Dan saat ini masih kita dalami," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di detikJateng, baca selengkapnya di sini

(ral/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads