Rombongan grup seni wayang golek Giri Harja 3 Putra Ki Dalang Yogaswara Sunandar diserang sejumlah bang jago di Desa Balegede, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur. Aksi itu diduga dipicu bang jago yang tak terima saat ditegur.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan dari hasil penyelidikan, diketahui jika insiden itu berawal ketiga rombongan grup seni pulang dari Sukabumi dengan melintasi jalur Naringgul, Ciwidey pada Kamis (6/6/2024) siang.
Namun, rombongan tersebut tertahan portal lantaran ada pengerjaan perbaikan jalan yang melibatkan para pelaku sebagai petugas jaganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rombongan Wayang Giriharja 3 yang akan lewat jalan tersebut tertahan karena portal baru dibuka lagi sekitar jam 12.00 WIB. Saat itu portal tersebut dijaga oleh pelaku yakni Udad Supardi dan kawannya dari salah satu ormas yang dipekerjakan oleh pihak perusahaan," ujar Tono, Sabtu (8/6/2024).
Menurut dia, di saat bersamaan ada warga yang menggunakan sepeda motor ingin melewati jalan. Pelaku pun mengarahkan pemotor untuk menggunakan jalan tikus.
"Hal terlihat oleh korban yang merupakan bagian dari salah satu yang ikut rombongan. Kemudian korban bernama Mahpudon menemui pelaku untuk menanyakan terkait sepeda motor yang diizinkan melintas," kata dia.
"Tetapi pelaku malah menjawab dengan nada kasar 'eta mah urusan aing' (itu urusan saya) sambil mendorong korban," tanbahnya.
Melihat Mahpudon diperlakukan kasar, rekannya pun menghampiri untuk menanyakan masalahnya. Tetapi pelaku tiba-tiba pergi.
"Pelaku sempat pergi kemudian datang lagi dengan membawa teman-temannya dan membawa sebuah celurit. Pelaku langsung menghampiri rombongan korban dan menyerangnya. Teman korban berusaha melerai tapi mereka malah turut menjadi korban dengan mengalami luka gores akibat terkena senjata tajam pelaku," kata dia.
Dia menuturkan aksi kekerasan oleh pelaku tersebut dipicu pelaku yang tidak diterima saat ditegur korban.
"Pemicunya pelaku tidak terima saat ditegur. Sehingga terjadi aksi tersebut. Tapi pelaku langsung kami amankan sesaat setelah kejadian," kata dia.
Namun, lanjut dia, baik korban atau pun pelaku penganiayaan sepakat untuk menyelesaikan masalah melalui musyawarah.
"Saat ini kedua belah pihak telah sepakat musyawarah. Dan untuk permalasahan itu diselesaikan dengan restoratif justice," tuturnya.
(iqk/iqk)