Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat sedang pincang usai penjabat bupatinya, Arsan Latif, tersangkut kasus korupsi proyek Pasar Cigasong, Majalengka.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jabar pada Rabu (5/6/2024) kemarin, Arsan Latif tak hadir di kantornya. Beruntung roda pemerintahan tak terganggu dan berjalan seperti biasanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir mengatakan saat ini ia dan beberapa pejabat di lingkungan Kantor Pemkab Bandung Barat bagi-bagi tugas menghadiri agenda kegiatan yang semestinya didatangi Arsan Latif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Roda pemerintahan berjalan normal, insyaallah pelayanan di KBB tidak ada masalah dan terus berjalan. Agenda yang seharusnya dilaksanakan oleh Pj, kini dilakukan oleh kami (pejabat ASN) dengan berbagi tugas," kata Ade Zakir saat ditemui di Kantor Pemkab Bandung Barat, Kamis (6/6/2024).
Ade menyebut sudah berkomunikasi dengan Arsan Latif. Ia meminta petunjuk terkait pelaksanaan kegiatan setelah Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka. Namun ia mengaku tak menanyakan dengan jelas soal kasus dan keberadaan Arsan Latif saat ini.
"Saya ada komunikasi, sebagai bawahan bertanya petunjuk, karena sampai hari ini beliau masih menjadi Pj Bupati Bandung Barat. Kalau soal itu (posisi) saya tidak berani bertanya, kami menghargai mungkin beliau perlu merenungkan sendiri langkah-langkah yang harus ditempuh," kata Ade Zakir.
Ade menyebut belum melihat salinan surat penetapan tersangka Arsan Latif. Namun menurut Ade, Pemerintahan Bandung Barat tak terkait langsung dengan kasus yang menjerat Arsan Latif.
"Lokusnya bukan di KBB. Artinya tidak ada keterkaitan dengan OPD yang ada di KBB dengan kasus beliau. Pun demikian kejadiannya juga sebagaimana diketahui bersama bahwa kejadiannya saat sebelum beliau menjadi Pj," kata Ade.
Sementara soal sosok pengganti Arsan Latif, menurut Ade pihaknya bakal menunggu arahan terlebih dahulu dari Pj Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri.
"Belum, saya belum lihat salinannya juga. Tapi berdasarkan informasi, pak Pj Gubernur Jawa Barat sudah bersurat ke Kemendagri. Cuma sampai hari ini, beliau (Arsan Latif) masih jadi Pj belum dibebastugaskan. Kami menunggu arahan dari provinsi dan kemendagri," kata Ade Zakir.
(sud/sud)