Usai Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menemukan praktik pengurangan volume gas LPG 3 Kg, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menyikapi dengan memperketat pengawasan.
Sekadar diketahui pada akhir pekan lalu, Zulhas mengatakan ada pengurangan sebesar 200-700 gram di 11 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) yang tersebar di Jakarta, Tangerang, hingga Bandung.
Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengawasan Kemetrologian Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Meiwan Kartiwa memastikan pihaknya bakal mengawasi dan melakukan pengecekan secara rutin, menindaklanjuti arahan Kementerian Perdagangan RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan menindaklanjutinya terkait hal tersebut dan akan terus melakukan, lebih mengoptimalkan lagi terkait pengawasan kemetrologian seperti SPBE. Seperti yang kemarin pun kita baru saja melakukan sosialisasi terhadap para agen dan pangkalan," ucap Meiwan pada wartawan, Kamis (30/5/2024).
Meiwan mengaku meski sosialisasi tak menyeluruh pada semua agen dan pangkalan, namun tiap-tiap perwakilan pangkalan diberikan himbauan serius agar tak terjadi temuan kecurangan isi gas lagi.
"Kami bersama dengan Pertamina dan Hiswana Migas pun mengingatkan kepada pangkalan, agar memperhatikan juga terkait terkait LPG 3 kg ini. Jangan sampai merugikan konsumen juga, misalkan kalau ada dirasa LPG 3 kg nya itu kurang ya jangan dijual ke masyarakat konsumen seperti itu," katanya.
Menurut Meiwan, pihaknya terus melakukan pengawasan dan pembinaan. Terkait hasil temuan oleh Mendag Zulhas, Meiwan bakal menindak lanjuti dan mencari solusi pengawasan yang diperketat agar tak ditemukan modus-modus serupa.
Meiwan mengatakan, dari kurun waktu 2021 hingga 2023 pihaknya telah melakukan secara rutin pengawasan terhadap enam SPBE yang tersebar di Kota Bandung. Keenam SPBE yang dilakukan pengecekan itu meliputi pengisian tabung gas elpiji subsidi maupun nonsubsidi.
"Kami terus melakukan pengawasan. Baik adanya temuan atau tidak, kita tetap melakukan pengawasan sesuai dengan jadwal yang sudah kita punya. Kalau mungkin yang disebutkan oleh Pak Mendag, mungkin yang sebelumnya (sebelum pengawasan). Tapi hasil itu akan kita tindak lanjuti, dan akan kita optimalkan terkait pengawasannya," janjinya.
Meiwan memastikan, pada tahun ini pihaknya bakal melakukan pengawasan berkala ke sejumlah SPBE di Kota Bandung dengan menggandeng PT Pertamina Patra Niaga untuk memastikan pengisian elpiji sesuai takaran.
"Di bulan berikutnya kita melakukan pengawasan, salah satunya mungkin SPBE. Jadwalnya kita lihat sikon juga, tapi kalau dilihat di anggaran mungkin untuk tahun ini ada sekitar 3 SPBE lah yang akan dicek," tutur dia.
Ia pun berpesan pada para pengusaha untuk tidak menyalahgunakan ketentuan pengisian gas elpiji bersubsidi. Sebab, setiap penggunaan sumber daya alam tersebut berada di bawah pengawasan negara.
"Saya mengimbau pelaku usaha agar dalam melakukan usaha sesuai dengan aturan dan tidak berbuat curang yang mengakibatkan kerugian bagi konsumen atau masyarakat," pesan Meiwan mewanti-wanti.
(aau/sud)