KPU Tetapkan Anggota DPRD Jabar Periode 2024-2029 Hari Ini

KPU Tetapkan Anggota DPRD Jabar Periode 2024-2029 Hari Ini

Bima Bagaskara - detikJabar
Selasa, 28 Mei 2024 10:03 WIB
Logo KPU Jawa Barat
KPU Jawa Barat (Foto: Istimewa)
Bandung -

KPU Jawa Barat (Jabar) berencana menggelar sidang pleno penetapan anggota DPRD Jabar terpilih untuk periode 2024-2029. Pleno penetapan ini bisa dilakukan setelah gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) berguguran.

Ketua Divisi Teknis KPU Jabar Adi Saputro mengatakan, pleno petapan anggota DPRD Jabar terpilih akan digelar hari ini, Selasa (28/5/2024). Menurutnya, gugatan untuk Pileg DPRD Jawa Barat yang dilayangkan ke MK telah ditolak melalui putusan sidang dismissal.

"Jadi beberapa hari kemarin, ada perkara yang ditolak karena dissmisal dan tidak lanjut untuk pembuktian. Maka hari ini, kami akan melaksanakan penetapan calon terpilih dan penetapan kursi DPRD Jabar," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain DPRD Jabar, KPU juga akan menetapkan anggota DPRD terpilih dari beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat. Sebagaimana diketahui, masih ada 11 kabupaten/kota yang terlambat melakukan penetapan karena ada gugatan di MK.

"Dari 11 kabupaten/kota itu, ada beberapa sekarang yang masih berperkara di MK. Di antaranya itu Bekasi, Bekasi, Cirebon Kota, sama Bogor Kabupaten," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Adi, keempat daerah itu nantinya akan menyusul melakukan pleno penetapan anggota DPRD terpilih. Sementara pleno hari ini, KPU akan membacakan penetapan anggota terpilih DPRD Jabar dan beberapa kabupaten/kota yang sudah tidak mengalami gugatan di MK.

"Agendanya pukul 14.00 untuk penetapan anggota DPRD Jabar dan beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat yang perkaranya sudah selesai di MK," pungkasnya.

(bba/yum)


Hide Ads