Video Kabar Nasional
Ketegasan Pemerintah Berantas Judi Online
Sabtu, 25 Mei 2024 23:30 WIB

Bandung - Pemerintah makin gencar memberantas judi online yang tengah merebak di masyarakat. Kominfo akan beri denda platform media sosial sebesar Rp 500 juta per konten dan memblokir ISP jika ditemukan kasus judol.
(yum/yum)