Jabar Hari Ini: Terkuaknya Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon

Jabar Hari Ini: Terkuaknya Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 17 Mei 2024 22:00 WIB
Sukaesih saat menunjukkan foto Vina (kanan)
Potret Vina di ponsel (sebelah kanan ) Foto: Ony Syahroni/detikJabar)
Bandung -

Beragam peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini, Jumat (17/5/2024) mulai dari 8 pembunuh Vina cabut keterangan hingga pelantikan Pj Bupati Cirebon.

1. Pj Bupati Cirebon Janji Tetap Pelototi PPDB Jabar 2024

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Mijaya resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Cirebon. Meski kini menjabat sebagai kepala daerah, Wahyu berjanji tetap memonitor pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Wahyu menuturkan, setelah dirinya menjadi Pj Bupati Cirebon, akan ditunjuk Plh Kepala Dinas Pendidikan. Karena itu, dia memastikan pelaksanaan PPDB 2024 tidak akan terganggu dan berjalan sesuai tahapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk PPDB, Pak Gubernur akan angkat Plh di Disdik. Saya nanti kan tetap bersama-sama, membangun kerjasama dengan Plh. Beberapa hal yang sudah kita lakukan, persiapan sampai saat ini itu bisa dilaksanakan sesuai rencana kita," ujar Wahyu usai pelantikan di Gedung Sate, Bandung, Jumat (17/5/2024).

Wahyu juga menjawab perintah Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin yang meminta dirinya menjadikan Kabupaten Cirebon sebagai percontohan dalam pelaksanaan PPDB terbaik di Jabar.

ADVERTISEMENT

"PPDB beliau ingatkan. Kami akan berupaya dengan Disdik Cirebon, kita akan coba pelajari apa saja yang sudah dilakukan di Kabupaten Cirebon. Intinya kita menyelaraskan apa yang diperintahkan Pak Gubernur," jelasnya.

Menjadi Pj Bupati Cirebon, Wahyu turut menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Dia berjanji akan menjaga integritas dalam mengemban tugas sebagi kepala daerah.

Wahyu mengaku saat ini dia telah menyiapkan sejumlah program untuk diimplementasikan di Kabupaten Cirebon. Wahyu ingin target-target yang telah dicanangkan bisa segera diakselerasi.

"Program yang sudah dilakukan dengan baik, kita akan lanjutkan dan kita coba cari juga untuk mengoptimalkan semua rencana target yang ada di Cirebon bisa diakselerasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyu melihat Kabupaten Cirebon sebagai daerah dengan berbagai macam potensi di dalamnya. Namun dari potensi itu, harus ada yang dioptimalkan dan menjadi unggulan.

"Saya melihat Cirebon punya banyak potensi dari sisi budaya, dari sisi wisata dan lainnya. Sambil nanti kita akan komunikasi dengan perangkat daerah, apa saja yang nanti sama-sama bisa kita optimalkan," pungkasnya.

2. Delapan Pembunuh Vina Cirebon Ramai-ramai Cabut Keterangan

Kasus pembunuhan yang dialami Vina di Cirebon 2016 silam, kini kembali jadi sorotan. Selain karena tayangnya film bergenre horor Vina: Sebelum 7 Hari, muncul desakan dari publik supaya 3 DPO kasus itu bisa segera ditangkap polisi.
Sebagaimana diketahui, 3 DPO kasus itu adalah Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Meski ciri-cirinya sudah disebarluaskan, tapi hingga sekarang Polda Jabar belum mengetahui keaslian identitas dari ketiganya.

Fakta baru kemudian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. Ternyata, saat kasus ini masih diselidiki Polresta Cirebon (sekarang Polres Cirebon Kota), ada kejanggalan yang selama ini tak pernah diungkapkan.

Menurut Surawan, saat berkas perkara tersebut dilimpahkan dari Polresta Cirebon ke Polda Jabar, 8 pelaku pembunuhan Vina malah mencabut keterangan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP). Padahal menurutnya, saat masih diperiksa di Cirebon, mereka kooperatif dan menjelaskan mengenai keterlibatan Pegi cs.

"Pada saat tersangka 8 orang ini memberikan keterangan di Polresta, mereka kooperatif memberikan keterangan apa yang sesuai mereka lakukan. Lalu ketika kasus ini dilimpahkan ke Polda, mereka beramai-ramai mencabut keterangannya dan tidak mengakui perbuatannya, termasuk keterangan soal 3 DPO ini," katanya saat dihubungi detikJabar, Jumat (17/5/2025).

Dari keterangan yang ia dapatkan, Surawan menegaskan, penyidik saat itu tidak melakukan intervensi apapun kepada para tersangka saat diperiksa. Tapi yang terjadi kemudian, mereka mencabut keterangannya saat kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar.

"Tidak ada intervensi. Justru mereka cabut keterangannya. Kendalanya mereka cabut keterangannya," ungkapnya.

Surawan belum memberikan penjelasan kenapa kedelapan pelaku pembunuhan Vina mencabut keterangan. Kondisi itu kemudian menyulitkan penyidik untuk memburu 3 DPO yang kini ciri-cirinya sudah disebar Polda Jabar.

"Itu kesulitan kita. Jadi saat di Cirebon, mereka kooperatif. Tapi saat dilimpahkan ke Polda, para tersangka mencabut keterangannya baik terhadap dirinya sendiri maupun ketiga DPO itu. Sehingga kita susah menelusuri di situ," pungkasnya.

Sekedar diketahui, kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya, Rizky atau Eky itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Saat kejadian awal, Vina dan Rizky sempat diduga sebagai korban kecelakaan lalu lintas.

Tapi, adanya kejanggalan berupa luka yang ditemukan di tubuh korban akhirnya bisa mengungkap tabir kasus ini. Delapan orang pelakunya lalu diamankan yang terdiri dari Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal.

Vina dan Rizky dieksekusi di depan SMP 11 Kalitanjung, Cirebon. Selain dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergiliran oleh para pelaku. Aksi mereka kemudian berakhir di meja hijau dengan hukuman penjara seumur hidup, kecuali Saka Talal yang divonis 8 tahun penjara karena statusnya pada saat itu masih di bawah umur.

Setelah 8 tahun kasus ini berlalu dan hampir tak terdengar, tragedi yang dialami Vina dan Rizky sekarang kembali banyak diperbincangkan. Banyak desakan dari berbagai pihak supaya polisi segera menangkap 3 orang yang diketahui masih buron dalam kasus tersebut. Mereka adalah Andi, Dani dan Pegi alias Perong.

3. Dikeroyok gegara Tak Diberi Rokok

Pemuda di Pantai Tiris, Kabupaten Indramayu dikeroyok belasan orang tak dikenal (OTK). Pemuda tersebut dikeroyok saat sedang kemping di pinggir pantai.
Informasi diterima detikJabar, pengeroyokan terjadi pada Rabu (17/4) sekira pukul 02.00 WIB dinihari. Sebelum pengeroyokan terjadi, belasan OTK sempat memalak para pemuda tersebut. Kasus ini pun sempat viral di media sosial.

"Iya ada (kasus penganiayaan)," kata Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan dihubungi detikJabar, Jumat (17/5/2024).

Diterangkan Adi, korban inisial MAW (25) warga Pabean Udik, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu dan 4 teman lainnya ketika itu sedang kemping di pantai. Namun, datang sekelompok orang tak dikenal menghampiri korban sambil meminta rokok.

Korban tidak memenuhi permintaan OTK tersebut lantaran ia tidak merokok. Korban pun sempat mengarahkan OTK itu untuk meminta rokok ke temannya yang ada di tenda lainnya.

"Karena dari pihak pelapor dan teman-temannya tidak ada yang merokok sehingga disarankan untuk meminta rokok di tenda sebelah," jelas Adi.

Tidak mendapat rokok, lantas tidak mengurung niat onar OTK bersweater itu. Terduga pelaku justru kembali memalak uang korban. Saat itu korban menjawab tidak punya.

Melihat ketegangan itu, salah seorang pemilik warung di lokasi wisata pantai Tiris mencoba melerai keduanya. Belum juga selesai, tiba-tiba segerombolan teman pelaku datang dan memprovokasi.

"Tidak berapa lama kemudian datang teman-teman dari pelaku dan langsung mengatakan gebugi bae gebugi bae wis (pukulin saja, pukulan saja sudah)," ucapnya.

Aksi penganiyaan pun terjadi. Korban MAW dikabarkan sempat dipukuli dengan menggunakan kayu bambu hingga mengalami luka pada bagian punggung. Bahkan, jari kiri kelingking korban mengalami patah tulang.

"Selanjutnya pelapor bersama dengan temannya langsung dikeroyok dan dianiaya hingga mengakibatkan luka memar pada bagian punggung dan luka patah tulang pada bagian jari kiri kelingking," ujarnya.

Dari hasil sejumlah keterangan, sekelompok orang tak dikenal berjumlah 8 orang. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan.

"Saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku tersebut," pungkas Adi.

4. Kades Coblos Surat Suara Divonis 9 Bulan Penjara

Somantri, Kepala Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon, Cianjur ditetapkan bersalah dan divonis hukuman penjara selama 9 bulan atas tindakannya melakukan kecurangan pemilu dengan mencoblos surat suara di salah satu TPS di desanya.

Vonis itu dibacakan oleh majelis hakim dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Cianjur, Jumat (17/5/2024).

"Sudah vonis. Dari majelis hakim putusannya (Kades Somantri) dipenjara 9 bulan," ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Prasetya Djati Nugraha.

Menurut dia, vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang awalnya menuntut Somantri dihukum 1 tahun penjara. Namun pihaknya memilih tidak banding.

"JPU (Jaksa Penuntut Umum, red) tidak banding karena seluruh pertimbangan JPU diambil alih oleh majelis hakim," kata dia.

Di sisi lain, Somantri mengaku menerima dan tidak akan banding terkait pelanggaran tersebut.

"Saya menerima (putusan)," ucapnya singkat.

Sementara itu, Unang Margana, pelapor tindak kecurangan pemilu, mengatakan pihaknya menghormati putusan majelis hakim terkait kasus tersebut.

"Kita hormati keputusan majelis hakim, meskipun lebih rendah dari tuntutan," kata dia.

Namun, lanjut dia, pihaknya meminta pihak terkait yang terlibat juga disanksi. Pasalnya dalam video tersebut tidak hanya Somantri juga terdapat Ketua TPS.

"Somantri sudah diproses hukum hingga vonis, tapi kami minta semua yang terlibat juga disanksi. Itu kewenangannya ada di KPU. Kami minta KPU segera mengumumkan langkah tegas terhadap Ketua TPS," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Masyarakat Cianjur dihebohkan dengan video seorang kepala desa yang mencoblosi banyak surat suara untuk caleg DPRD Kabupaten Cianjur. Bahkan dalam video yang beredar dan viral itu, sang Kades yang diketahui juga berperkara hukum itu melakukan aksinya lantaran dijanjikan iPhone 15 Pro Max.

Dalam video berdurasi 6 menit 50 detik itu memperlihatkan oknum kades berseragam dinas dengan papan nama bertuliskan Somantri itu membuka satu per satu surat suara dan mencoblos ulang beberapa calon legislatif (caleg) di depan beberapa orang yang diduga penyelenggara pemilu di tingkat TPS.

Bahkan di tengah video, Oknum Kades ini mencoblos salah satu Caleg berinisial HG yang diklaimnya akan memberikan Iphone 15 Pro Max.

"Iyeu tah pak HG rek mere Iphone ka dewek (Ini pak HG mau memberikan Iphone pada saya)," kata oknum Kades dalam video tersebut.

"Pak E jadi saksi. Mun dibere teh ku pak HG Iphone 15 Pro Max teh, pak E meunang Rp 5 juta (Kalau dikasih Iphone 15 Pro Max oleh pak HG, pak E dapat Rp 5 juta)," tambahnya.

Selain mencoblos HG, Oknum kades tersebut juga mencoblos beberapa Caleg DPRD Kabupaten Cianjur lainnya dan meminta penyelenggara untuk memasukannya dalam perhitungan raihan suara Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.

5. Miras Sebelum Tragedi 'Ayo Main'

Rekontruksi pembunuhan Sutarjo, alias Ceceu (54) dilakukan hari ini, Jumat (17/5/2024). Polisi menyebut ada 27 adegan diperagakan ulang oleh sejumlah saksi. Adi (20) sang pembunuh yang menjadi tokoh sentral dalam rekontruksi juga dihadirkan polisi. Dalam rekontruksi itu, korban diperankan oleh polisi.

Dari serangkaian adegan, terdapat satu adegan yang baru terungkap ke publik. Ternyata antara pelaku dan korban sempat menenggak minuman keras di daerah pesisir Citepus, Palabuhanratu.

Dari reka adegan yang dilihat detikJabar, adegan dimulai saat Ceceu menjemput pelaku pembunuhnya di Terminal Palabuhanratu menggunakan motor. Kemudian sampai di tempat kejadian mereka menyimpan barang milik Adi.

Tidak lama, mereka kemudian kembali keluar dan membeli minuman. Dari adegan terlihat korban turun dari motor dan membelikan minuman. Setelah it keduanya pergi nongkrong pada Jumat (3/5/2024) malam. Lokasinya di salah satu kawasan pantai di Citepus.

Setelah minuman habis, mereka kemudian pulang ke rumah tempat kejadian, di salah satu kawasan perumahan di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Mereka sempat nongkrong di teras, kemudian mereka masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.

"Semuanya ada 27 adegan dimulai dari korban menjemput pelaku di Terminal Palabuhanratu. Tidak lama dibawa pulang ke rumahnya sore-sore, setelah itu keluar lagi dan mereka minum-minuman beralkohol," kata Kasat Reskrim AKP Ali Jupri kepada detikJabar.

Sampai kemudian, pelaku yang saat itu tertidur terbangun setelah merasakan sesuatu yang janggal. Korban datang melepas celana pelaku, saat itulah pelaku merasakan ada pergerakan tidak senonoh di bagian belakang tubuhnya.

"Korban sudah dalam keadaan bugil, lalu terjadilah sesuai dengan apa yang kita ungkap beberapa waktu lalu saat rilis," ujar Ali.

Korban memegang pisau di kiri dan kanan, saat berada di bawah ancaman itu pelaku kemudian menangkis pisau dan membalikkan arah pisau hingga ke leher korban. Korban sempat dibenturkan, lalu aksi itu terhenti setelah mendengar ada teriakan warga dari arah luar rumah, tepatnya di depan pagar.

(yum/yum)


Hide Ads