Sebuah video berisi klarifikasi dibuat oleh Anwar Satibi, alias Awang warga Desa Cipendeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Klarifikasi itu berisi keberatan Awang karena fotonya diunggah oleh akun medsos 'AT' (inisial) yang belum lama ini dilaporkan oleh PGRI Kabupaten Sukabumi karena dianggap melakukan penghinaan terhadap profesi guru.
"Jadi kan akun AT ini mengeluarkan bahasa-bahasa yang tidak menyenangkanlah buat para guru tentunya, nah tidak lama dia itu mem-posting saya juga, foto saya," kata Awang saat dihubungi detikJabar, Jumat (17/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AT mengunggah foto Awang saat bersama dengan salah satu calon bupati, sontak hal itu memantik reaksi dari sejumlah pihak yang diarahkan ke Awang.
"Si AT memposting saya, itu yang membuat keberatan saya. Sehingga asumsi publik sebagian ada yang menuduh bahwa itu juga kelakuan saya juga," tuturnya.
Sejak unggahan itu, Awang juga mengaku dihubungi beberapa orang yang memprotes unggahan status yang dibuat oleh AT soal dugaan penghinaan aguru. Awang seolah dikait-kaitkan dengan kejadian tersebut.
"Ada yang komen enggak enak difoto itu terus yang nelpon banyak, banyak yang menelpon untuk klarifikasi ini benar tidak dalam arti bener tidak itu, ini kok bisa ada foto saya sama Asep Japar di akun tersebut begitu yang di mana akun tersebut lagi disorot karena postingannya begitu," tuturnya.
"Intinya saya dirugikan secara mental tentunya, saya juga tidak setuju dengan unggahan AT ini, biar bagaimanapun guru itu, satu pahlawan tanpa jasa, saya bisa baca tulis jasa guru, ketika AT membuat postingan seperti itu jelas saya sangat tidak terima," tambah Awang.
Awang mengaku kenal dengan AT, bahkan masih ada ikatan saudara. Walau begitu, ia tidak menyetujui apa yang dilakukan oleh AT.
"Saya kenal bahkan masih ada kaitan saudara dengan saya dan sangat dekat begitu. Namun walaupun begitu kalau merugikan secara mental saya siap jeleklah (dengan AT)," pungkasnya.
Diberitakan, sejumlah pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sukabumi mendatangi Gedung Satreskrim Polres Sukabumi. Mereka melaporkan pemilik akun media sosial yang diduga menghina profesi guru dan dikaitkan dengan peristiwa kecelakaan peserta Study tour di Subang beberapa waktu lalu.
Asep Nurahman Sekretaris PGRI kabupaten Sukabumi mengatakan ia melaporkan warganet tersebut dengan pasal pencemaran nama baik dan UU ITE.
"Kami dari pengurus PGRI Kabupaten Sukabumi melaporkan pencemaran nama baik, termasuk juga penghinaan oleh oknum di akun media sosial Facebook 'AT' (inisial) meskipun telah dihapus, kami sudah mengambil screenshot," kata Asep didampingi Udep Suherdi, Sekbid Advokasi PGRI, Kamis (16/5/2024).
(sya/yum)