Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 tinggal menghitung hari lagi. Sebelum dilakukan pemilihan pada 27 November mendatang, KPU memulai sejumlah tahapan yang salah satunya merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Hari ini Kamis (16/5/2024), KPU Jawa Barat melantik 3.135 orang dari 627 kecamatan di 27 kabupaten/kota untuk menjadi PPK.
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan, pelantikan PPK merupakan langkah awal dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang terdiri dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Sebelum dilantik, 18.045 pendaftar PPK harus melakukan tahapan seleksi mulai dari tes tertulis dengan metode CAT hingga wawancara.
"Para anggota PPK yang dilantik telah melewati proses seleksi yang ketat dan dipilih berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan," kata Ummi Wahyuni dalam keterangan tertulisnya.
Ummi Wahyuni menuturkan, para anggota PPK yang baru dilantik harus menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan penuh dedikasi, profesionalisme dan imparsial demi suksesnya Pilkada serentak di Jabar.
"Kami berharap agar anggota PPK dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan," ujarnya.
"Demikian juga anggota PPK agar bekerja dengan niat kuat untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS," tutup Ummi.