Kondisi Jalan Pembangunan di Kota Sukabumi yang longsor beberapa waktu lalu belum diperbaiki. Warga was-was jalan tersebut akan longsor kembali hingga menimbulkan korban jiwa.
Pantauan di lokasi, setengah badan jalan tersebut hanya dibatasi rambu-rambu waspada bencana. Material longsoran berupa pohon bambu terlihat berada di bawah dekat sungai dan belum dievakuasi.
Beberapa pengendara kendaraan besar harus menurunkan kecepatan saat melintasi jalan tersebut. Diketahui, Jalan Pembangunan merupakan akses utama bagi bus dan kendaraan sumbu tiga dari Sukabumi menuju Bandung, begitupun sebaliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang warga setempat, Alfi Ghani (35) mengatakan, sejak peristiwa longsor pada Kamis (25/4) lalu belum ada penanganan dari pihak terkait. Dia mengatakan, petugas BPBD dan polisi sempat meninjau lokasi, namun hanya memberikan batas aman.
"Ya, saya was-was kalau lewat jalan situ karena itu pas belokan. Apalagi di sini yang sering lewat mobil-mobil besar," kata Alfi kepada detikJabar, Rabu (1/5/2024).
Selain itu, Alfi mengaku, jalan tersebut minim penerangan pada malam hari. "Malam juga gelap, saya kan kadang pulang kerja malam hari, jadi khawatir juga," sambungnya.
Dia berharap, jalan tersebut segera diperbaiki agar area longsoran tidak semakin melebar. "Inginnya segera diperbaiki meskipun itu jalan beton, yang ditakutkan ada korban," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi Sony Hermanto mengatakan, Jalan Pembangunan berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Balai Pengelolaan Jalan Wilayah II Sukabumi. Meski demikian, pihaknya sudah berkoordinasi terkait perbaikan TPT di jalan tersebut.
"Terkait dengan robohnya TPT di Jalan Pembangunan kebetulan dari status jalan dan sungainya garapan ada di Pemprov Jabar jadi kewenangannya ada di Pemprov Jabar. Tetapi kita yang di wilayah kota juga koordinasi ke Balai, kita mendengar dari beberapa keterangan dan komitmen Balai Jabar mereka akan menangani menggunakan anggaran darurat atau tidak terduga," kata Sony.
Baca juga: Jalan Menuju Pantai Batuhiu Rusak |
Dia mengatakan, kerusakan akibat hujan deras itu hanya meruntuhkan tembok penahan tanah. Diprediksi perbaikan selesai dalam kurun waktu 30-60 hari kerja.
"Jadi memang untuk kendaraan-kendaraan berat. Orientasinya dulu diprioritaskan kendaraan berat tidak melalui jalur kota untuk memecah kemacetan dan sebagainya. Masyarakat di mohon kesabarannya, ini masih dalam penanganan awal dan dilakukan oleh mereka (Pemprov Jabar)," tutupnya.
(orb/orb)