Rosmini, emak-emak viral peminta sedekah paksa saat ini diamankan Satpol PP dan Dinsos Bogor. Rencananya, keluarganya di Solo akan menjemput dan membawa pulang Rosmini.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Bandung Rahmatullah Mukti Prabowo. Diketahui, Rosmini pernah tinggal di Jalan Jatimekar, RT 01 RW 05 Desa Margaasih, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Namun Rosmini tak kembali terlihat semenjak rumahnya dijual tahun 2014 silam.
Baca juga: Asal-usul Emak-emak Peminta Sedekah Paksa |
Prabowo sapaannya menuturkan Rosmini memiliki keluarga di Lampung dan Solo. Keluarganya yang di Solo berencana akan menjemput Rosmini yang sudah viral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya hasil koordinasi dari Dinsos Bogor, kabarnya ibu Rosmini akan dijemput keluarganya dari Solo," ujar Prabowo, kepada detikJabar, Selasa (30/4/2024).
Prabowo mengatakan pihaknya sudah melakukan assesment dengan mendatangi rumah yang pernah ditinggali oleh Rosmini itu. Berdasarkan pengecekan, Rosmini ternyata sudah lama tak tinggal di rumah yang sesuai KTP-nya itu.
"Jadi kami dari Dinsos Kabupaten Bandung sudah melakukan assesment. Memang dia sudah lama tidak tinggal di sini. Terus dia masih menggunakan KTP lama," katanya.
Rosmini sendiri memiliki tiga orang anak. Namun sejauh itu, belum diketahui keberadaan ketiga anak Rosmini tersebut.
"Kalau suaminya sudah meninggal dan anak-anaknya belum diketahui di mana-di mananya," jelasnya.
Prabowo mengaku emak-emak tersebut sempat terdata sebagai orang terlantar di Dinsos Kabupaten Bandung. Tetapi kembali heboh dan membuat viral pada kali ini.
"Memang informasinya kerap ditemukan di beberapa tempat. Cuma baru viralnya sekarang-sekarang. Dulu juga pernah datang ke dinsos. Jadi pernah ada laporan sebagai orang terlantar juga di dinsos. Cuma dulu identitasnya belum jelas," ucapnya.
Dia menambahkan emak-emak tersebut sedikit mengalami gangguan kejiwaan. Sehingga kerap melakukan aksi tersebut beberapa kali.
"Iya Rosmini memang ada sedikit gangguan kejiwaan," bebernya.
(dir/dir)