Potensi KDRT gegara Pendapatan Suami Lebih Kecil dari Istri

Potensi KDRT gegara Pendapatan Suami Lebih Kecil dari Istri

Khadijah Nur Azizah - detikJabar
Minggu, 28 Apr 2024 01:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape)
Jakarta -

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bisa terjadi karena berbagai penyebab. Salah satunya karena persoalan gaji atau pendapatan.

Pendapatan suami yang lebih kecil dari istri disinyalir bisa jadi salah satu pemicu KDRT tersebut. Mengapa demikian?

Dikutip detikHealth dari Antara belum lama ini, berdasarkan catatan KemenPPPA pada 2022, kasus KDRT di Indonesia masih cukup tinggi. Total ada sekitar 18 ribu perempuan menjadi korban KDRT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Psikolog klinis A Kasandra Putranto mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan perempuan lebih rentan menjadi korban kekerasan, termasuk finansial.

"Ketika perempuan mungkin punya penghasilan yang lebih tinggi, lalu suaminya punya penghasilan yang lebih rendah, yang paling umum terjadi biasanya suami ini mungkin merasa insecure," kata Kasandra.

ADVERTISEMENT

Sifat insecure inilah yang membuat para suami biasanya menampilkan reaksi yang sifatnya ingin menunjukkan kekuasaan. Terlebih ketika toleransi dan tidak adanya komunikasi yang baik, maka KDRT rentan terjadi.

Konflik akibat kesenjangan finansial ini akan semakin berkembang utamanya jika hanya bergantung kepada pendapatan istri. Apalagi jika terjebak sebagai 'sandwich generation' yang harus menanggung kebutuhan orang tua dan anak.

Meski demikian, Kasandra menekankan bahwa kasus KDRT bisa dipicu berbagai faktor, bukan hanya finansial. Kekerasan bisa terjadi karena faktor psikologis, sosial, bahkan tekanan dari masyarakat.

"Ketika konflik berkelanjutan, akhirnya bisa menjadi sebuah kekerasan," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di detikHealth dengan judul Psikolog Sebut Istri Bergaji Besar Rentan Jadi Korban KDRT, Ini Alasannya




(kna/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads