Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi mencatat sebanyak delapan rumah dan satu pabrik cilok terdampak banjir. Diketahui, banjir tersebut sempat menggenang wilayah Citamiang hingga sekitar 1 meter pada Kamis (25/4) malam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, banjir terjadi di Jalan Otista, Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Banjir itu disebabkan meluapnya drainase yang tersumbat sampah.
"Kejadian banjir semalam karena saluran drainase yang tidak berfungsi. Ada sampah yang menyumbat, selain sampah rumah tangga, ada sterofoam dan gedebog pisan. Itu (gedebog pisang) yang bikin saluran mampet," kata Kalak BPBD Kota Sukabumi Novian Rachmat, Jumat (26/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novian mengatakan, setidaknya ada sembilan rumah dan 43 jiwa yang terdampak. Dokumen penting dan peralatan rumah tangga berupa kasur, alat-alat memasak, kasur, alat-alat elektronik hingga kendaraan terendam banjir.
Selain rumah warga, satu pabrik pembuatan cilok milik Arifin juga sempat terendam banjir. Beberapa mesin pembuatan cilok dan gerobak rusak akibat peristiwa tersebut.
Meski demikian, Novian mengatakan, tak ada warga yang mengungsi. Mereka memilih untuk bertahan di rumahnya hingga banjir tersebut surut.
"Tidak ada (warga mengungsi) Alhamdulillah tadi malam sudah clear terselesaikan genangan air yang meluap tersebut. Selesai penanganan sekitar jam 23:00 atau dua jam pascakejadian banjir," ujarnya.
Baca juga: Banjir Terjang 3 Kampung di Tasikmalaya |
Dia mengatakan, bencana banjir yang terjadi di Kota Sukabumi tak terlepas dari perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Atas peristiwa tersebut, pihaknya mengimbau agar warga tidak lagi membuang sampah di sungai. Tindakan itu tentunya merugikan warga masyarakat ketika banjir terjadi.
"Sangat-sangat mohon janganlah membuang sampah ke sungai karena walaupun orang yang membuang sampah tidak terdampak bencana banjir tapi masyarakat yang di hilir yang akan terdampak. Sangat zalim, masyarakat yang sekiranya tidak memerhatikan warga yang lain dari sebab akibat membuang sampah sembarang mengakibatkan bencana atau merugikan orang lain," tutupnya.
(orb/orb)