Bakal Ada Layanan Imigrasi di MPP Sumedang, Pj Bupati: Mudahkan Masyarakat

Bakal Ada Layanan Imigrasi di MPP Sumedang, Pj Bupati: Mudahkan Masyarakat

Erika Dyah - detikJabar
Minggu, 21 Apr 2024 21:41 WIB
MPP Sumedang
Foto: Dok. Pemkab Sumedang
Jakarta -

Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli akan secara resmi membuka pelayanan imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumedang. Inisiasi ini akan dilaksanakan Selasa, 23 April 2024 dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Jadi masyarakat Sumedang nanti tidak perlu jauh-jauh lagi pergi ke Bandung, Tasik, ataupun Cirebon untuk keperluan imigrasi. Karena Sumedang akan mempunyai konter layanan imigrasi yang lokasinya berada di MPP," ungkap Yudia dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4/2024).

Pj Bupati yang baru dua hari dilantik ini mengungkapkan hal tersebut saat melakukan penjajakan ke beberapa wilayah di Sumedang, termasuk kantor-kantor penyelenggara layanan publik hari ini. Menurutnya, pembukaan layanan imigrasi ini bertujuan mengoptimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga dengan hadirnya loket imigrasi ini, bisa lebih memudahkan masyarakat dalam pengurusan keimigrasian," harapnya.

Yudia pun berharap pembukaan layanan imigrasi ini dapat didukung dengan peningkatan komitmen dan integritas penyelenggara pelayanan di MPP. Serta didukung koordinasi dan sinergi antara petugas.

ADVERTISEMENT

"Kita harapkan para petugas nantinya dapat memfasilitasi berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan semua jenis layanan dapat terintegrasi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, MPP Kabupaten Sumedang merupakan salah satu inovasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memberikan layanan publik. Peraturan Bupati Sumedang Nomor 85 Tahun 2019 Tentang Mal Pelayanan Publik menjadi dasar hadirnya MPP di Sumedang.

Ini sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Pemerintah Daerah.

MPP yang diresmikan pada 16 September 2019 oleh MenPAN-RB ini melakukan pembinaan dan evaluasi secara berkesinambungan, serta memperkuat jalinan komunikasi di antara petugas penyelenggara pelayanan. Baik di DPMPTSP maupun instansi yang membuka layanan di MPP Sumedang.

(anl/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads