Jabar Hari Ini: Ketegangan di Makam Sunan Gunung Jati

Jabar Hari Ini: Ketegangan di Makam Sunan Gunung Jati

Wisma Putra - detikJabar
Jumat, 19 Apr 2024 22:00 WIB
Tradisi garebek Syawal Keraton Kasepuhan di komplek makam Sunan Gu.nung Jati diwarnai ketegangan
Tradisi garebek Syawal Keraton Kasepuhan di komplek makam Sunan Gu.nung Jati diwarnai ketegangan (Foto: Istimewa)
Bandung -

Beragam peristiwa di Jawa Barat terjadi hari ini, Jumat 19 April, 2024 dari mulai bentrok 2 ormas di Kota Bandung telan korban jiwa hingga eksepsi ayah bunuh istri dan anak di Subang ditolak hakim PN Subang.

Berikut rangkuman Jabar hari ini:

Seorang Anggota Ormas Tewas saat Bentrok

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, 1 orang tewas dalam insiden bentrokan 2 ormas di Jalan Dayangsumbi, Kota Bandung, Kamis (18/4) lalu.

"Iya, kemarin luka, sekarang katanya meninggal, penanganan tetap berjalan," kata Budi hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menyebut, kasus ini masih berjalan di Satreskrim Polrestabes Bandung. "Kasus masih berjalan, serse lagi memeriksa seluruh saksi-saksi di TKP, diperiksa di Reskrim," ujarnya.

Selain itu, menurut Budi ketua dari kedua ormas sudah dipanggil untuk sama-sama menjaga kondusifitas.

ADVERTISEMENT

"Tadi malam ketua kedua belah pihak ormas sudah kita kumpulkan di Polres agar sama-sama menjaga situasi kondusif dan menyerahkan kasusnya kepada pihak kepolisian," tuturnya.

Siswi Peserta Sleksi Paskibak Sukabumi Meninggal Dunia saat Tes

Nasib malang menimpa seorang peserta seleksi Paskibraka di Kabupaten Sukabumi. Siswi bernama Kayla Nur Syifa (16) siswi kelas 10, SMAN 1 Cisaat meninggal dunia di Lapang Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Siswa SMA itu meninggal usai ikut tes lari.

"Almarhumah sempat (mengikuti test) lari, sebelumnya sempat di cek kesehatan lagi, pakai test detak jantung. Sempat ditanya bagaimana ada keluhan enggak, ternyata enggak ada. Setelah itu lari dengan yang lain, setelah 12 menit sepertinya yang bersangkutan keluhan itu tidak disampaikan ke panitia," kata Kepala Kesbangpol Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono kepada detikJabar hari ini.

Dalam kejadian ini, Tri menduga jika korban terlalu memaksakan diri untuk melanjutkan proses lari tersebut Sampai akhirnya jatuh pingsan, korban juga sempat mengalami kejang. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.

"Mungkin ada keinginan untuk terus ikut mungkin kelelahan atau bagaimana, kemudian pingsan lalu kejang-kejang terus ditangani medis kan karena memang kita selalu didampingi medis ya, dalam tahapan-tahapan itu. Setelah itu ke rumah sakit dan meningga dunia," ungkapnya.

Menurut Tri, almarhumah adalah peserta rangkaian test calon Paskibraka. Prosesnya berlangsung sudah selama beberapa bulan sebelum puasa.

"Jadi hari Rabu almarhumah itu masih mengikuti kegiatan, sehat, kesehatannya itu bagus, kemudian lolos test kesehatannya. Setelah itu rangkaiannya test parade, sistem gugur kita itu. Kita mengacu pada standar prosedur yang sudah di tentukan oleh BPIP pusat," ujar Tri.

"Almarhumah hasil test kesehatannya awal bagus dan dinyatakan lolos, tinggi badan bagus, postur bagus, kemudian ngikuti tahap kedua hari Kamis (18/4) kemarin, yaitu parade baris berbaris bagaimana sikap nya si anak ini bagus, dinilai oleh panitia, kemudian lolos," sambungnya.

Sampai kemudian almarhumah Kayla pada Jumat pagi tadi mengikuti tahapan test kesamaptaan setelah sebelumnya ia menyantap sarapan pagi.

Terpisah, Kepala Bidan Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi Anzar mengatakan, korban juga menyatakan siap untuk mengikuti tes lari. Siswi itu mencatatkan angka 7 kali putaran dalam sesi waktu 12 menit.

Saat setelah selesai lari, korban tiba-tiba pingsan. Kemudian menunjukkan gejala kejang-kejang dan mengeluarkan busa di bagian mulutnya hingga dinyatakan meninggal dunia.

"Pasca selesai, buka nomor dada dan lain-lain kan pendinginan sambil jalan, tidak langsung berhenti. Pas mau istirahat dia diam langsung pingsan. Bukan pas lari, pendinginan, kita bawa ke tribun artinya penanganan pertama ternyata memang kejang-kejang terus mengeluarkan busa, nadi sulit untuk diraba," tutur Anzar.

"Jam 07:30 langsung cepat dibawa ke RSUD Palabuhanratu, kalau Samapta di Lapang Cangehgar langsung kita bawa ke RS supaya penanganan lebih lanjut," sambungnya.

Saat di rumah sakit, korban sudah dinyatakan meninggal dunia. Anzar menyebut, secara medis menyatakan kemungkinan korban kekurangan oksigen dan mengakibatkan berhentinya jantung.

"Oksigen kurang akibatnya ke jantung, seperti itu. Tidak bisa ditindaklanjuti lebih lanjut karena sudah meninggal dunia. Beliau mungkin semangat sekali jadi mengabaikan kondisinya, kalau anak-anak kan saking semangatnya jadi mengabaikan itu," kata dia.

Eksepsi Yosep Pembunuh Istri-Anak Ditolak Hakim

Nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa Yosep Hidayah dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Subang.

Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat mengatakan, pihaknya mengaku telah memprediksi bahwa pengajuan eksepsi agar persidangan tidak dilanjutkan akan ditolak oleh hakim.

"Saya pikir ini semua sudah diprediksi bahwa eksepsi akan ditolak atau tidak diterima eksepsi kami sebetulnya memang koreksi saja bagi kami, awalnya kami berharap jika dikabulkannya eksepsi ini bisa menghentikan proses persidangan tapi tadi majelis hakim berpendapat bahwa ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi selanjutnya," kata Rohman hari ini.

Dia akan mempersiapkan strategi dalam menjalani persidangan selanjutnya dengan agenda menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Meski demikian, Rohman dan timnya telah mendapatkan berkas saksi-saksi yang akan ditampilkan dalam persidangan oleh JPU. Namun, saksi-saksi tersebut dinilai hanya memberatkan kliennya.

"Sebetulnya kami kemarin juga berkas saksi-saksi yang akan dihadirkan oleh JPU sudah diterima kurang lebih itu ada sekitar 50 saksi yang ada diberkas perkara itu, saya lihat saksi kemungkinan besar akan dihadirkan," katanya.

"Cuman yang kami teliti tidak semua saksi yang waktu diperiksa di Polres Subang dan Polda Jabar dihadirkan itu yang lucunya. Jadi saksi-saksi yang dihadirkan yang hanya memberatkan Pak Yosep saja, sementara saksi-saksi yang meringankan tidak dihadirkan, itu memang haknya jaksa untuk menghadirkan saksi," tambahnya.

Pihaknya juga akan menghadirkan saksi-saksi yang meringankan kliennya tersebut dan diharapkan dapat mematahkan pasal yang sudah didakwakan oleh JPU terhadap kliennya.

"Kami pun nanti akan menyiapkan saksi-saksi untuk mengcounter saksi-saksi yang memberatkan. Tentu pembuktian akan berjalan dipersidangan nanti. Kita lihat nanti sesuai dengan kebutuhan bagi kami untuk menghadirkan saksi-saksi yang fokus dan tentu meringankan klien kami dan bisa mematahkan apa yang didakwa pada pasal 340 338 dari jaksa," jelasnya.

Sultan Kasepuhan Cirebon Ditolak Dalam Gerebek Syawal

Ketegangan mewarnai acara garebek Syawal yang diadakan keluarga Keraton Kasepuhan Cirebon di makam Sunan Gunung Jati, hari ini. Kejadian itu terjadi lantaran keluarga Keraton Kasepuhan tidak bisa masuk ke kompleks makam Sunan Gunung Jati untuk berziarah karena akses masuknya dalam kondisi terkunci atau tergembok.

Momen ketegangan saat keluarga Keraton Kasepuhan berziarah ke makam Sunan Gunung Jati pun beredar di media sosial dan di grup-grup aplikasi perpesanan.

Penggembokan pintu masuk ke kompleks makam Sunan Gunung Jati ini disinyalir sebagai bentuk penolakan terhadap Sultan Sepuh XV Pangeran Raja Adipati (PRA) Luqman Zulkaedin sebagai Sultan Keraton Kasepuhan. Hal ini diperkuat karena adanya sebuah spanduk berisi nada penolakan.

Dari video yang beredar, spanduk tersebut terpasang di depan gapura yang menjadi akses masuk menuju kompleks makam Sunan Gunung Jati.

"Kami keluarga besar keluarga Kesultanan Cirebon tidak mengakui Lukman Zulkaedin sebagai Sultan Kasepuhan," begitu isi tulisan yang ada di spanduk tersebut.

Dalam dari video yang beredar, terlihat keluarga Keraton Kasepuhan tersulut emosi di tengah situasi tersebut. Mereka terlihat kecewa karena tidak bisa masuk ke kompleks makam Sunan Gunung Jati untuk berziarah.

Salah satu keluarga Keraton Kasepuhan yang terlihat emosi adalah Pangeran Nusantara. Ia merupakan adik dari Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan, Pangeran Raja Adipati (PRA) Luqman Zulkaedin.

"Mau ke orang tua kok," ucap Pangeran Nusantara dalam nada emosi.

Sejumlah pihak keluarga pun nampak berusaha untuk menenangkan Pangeran Nusantara yang sedang tersulut emosi.

Karena akses masuk menuju kompleks makam Sunan Gunung Jati dalam kondisi terkunci, maka keluarga Keraton Kasepuhan pun hanya melaksanakan tradisi ziarah di depan pintu Pasujudan.

Patih Sepuh Keraton Kasepuhan Cirebon Pangeran Raja Goemelar Soeriadiningrat mengatakan, kedatangan keluarga Keraton Kasepuhan ke kompleks makam Sunan Gunung Jati yaitu dalam rangka menggelar tradisi garebek Syawal.

Di mana salah satu kegiatan yang dilakukan dalam tradisi itu adalah berziarah ke kompleks makam Sunan Gunung Jati. Menurutnya, tradisi garebek Syawal merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahun.

"Alhamdulillah hari ini kita sekeluarga besar Keraton Kasepuhan beserta wargi, family, sesepuh, mengadakan tradisi grebek syawal yang memang setiap tahunnya kita laksanakan," ucap Pangeran Raja Goemelar kepada wartawan hari ini.

"Intinya kita ke sana (kompleks makam Sunan Gunung Jati) untuk bersilaturahmi ke leluhur, kita berdoa dan bermunajat kepada Allah SWT. Dan kita sebagai generasi penerus harus mengingat jasa-jasa para leluhur kita," kata dia.

Pangeran Raja Goemelar sendiri mengaku sangat menyayangkan adanya aksi penutupan pintu ke kompleks makam Sunan Gunung Jati saat keluarga Keraton Kasepuhan ingin berziarah.

"Penutupan pintu kalau buat kami sangat prihatin. Kami sebetulnya ingin berziarah ke orang tua. Seharusnya kan tidak ada tindakan penutupan pintu untuk akses ke makam orang tua kita," ucap dia.

Terkait dengan kejadian, Pangeran Raja Goemelar mengaku akan berembuk dengan pihak keluarga untuk mempertanyakan adanya aksi penutupan pintu ke komplek makam Sunan Gunung Jati.

"Insyaallah nanti kami keluarga akan berembuk. Nanti kita akan menyampaikan kenapa terjadi penutupan pintu untuk berziarah ke orang tua kita. Nanti kita akan berembuk, bermusyawarah. Mudah-mudahan ada solusi dan ada jalan keluar yang terbaik," ujarnya

Pengakuan Kejam Pembunuh Didi Hingga Dikubur dan Dikeramik

Ijal tak banyak bicara saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pembunuhan Didi Hartanto (42). Jasadnya bahkan dikubur Ijal di dalam rumah Didi yang jadi tempat eksekusi.

Jasad Didi dievakuasi pada 16 April 2024, setelah lokasi korban dikubur diungkap oleh Ijal. Ijal sendiri diamankan polisi pada 15 April, setelah ia sempat kabur-kaburan selama hampir sebulan lamanya.

Dari hasil pemeriksaan disimpulkan dan terdapat fakta bahwa tersangka merencanakan pembunuhan terhadap Didi dua hari sebelumnya. Sehingga Ijal dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.

"Menyesal pak, saya menyesal (sudah membunuh Didi)," kata Ijal hari ini.

Dia mengaku kadung emosi pada korban lantaran uang honor Rp300 ribu selama dua hari bekerja tak kunjung dibayarkan. Sementara saat itu, ia kepepet membutuhkan uang secepatnya.

"Upahnya enggak dibayar yang 2 hari, jadi saya kemarin seperti itu (membunuh) karena terpaksa, enggak punya uang. Saya juga mau ambil hartanya," ujar Ijal.

Ijal mengambil dua motor, dompet, serta sertifikat rumah korban. Motor itu satu unit ia jual seharga Rp5 juta. Sementara satu motor lainnya ia simpan di rumah kosong milik orangtuanya.

"Iya (saya) mengambil motornya. Dompet ada uangnya Rp100 ribu. Sertifikat rumah tapi belum sempat digadaikan, kalau satu motor sudah dijual Rp5 juta," ujar Ijal.

Ijal mengaku hanya seorang diri melakukan aksi keji itu. Ia menghantamkan kunci pipa besi pada kepala korban. Setelah korban dipastikan tewas, ia lalu menggali lubang untuk mengubur jasad Didi.

"Sekitar 3 jam selesai nguburinnya, cuma sendirian. Setelah itu saya pulang ke Saguling, terus ke Jakarta mau ke rumah kakak di sana," kata Ijal.

Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan dari hasil pemeriksaan, Ijal sempat kabur ke Jakarta. Ia menggasak barang berharga korban setelah pembunuhan terjadi.

"Jadi dia ini kabur ke Jakarta lalu ke Cianjur dan tertangkap di sana. Nah selama di Jakarta, dia ini menyamar dengan menggunakan baju badut, supaya tidak terendus polisi," kata Aldi

Aldi mengatakan dari hasil pemeriksaan itu juga, disimpulkan dan terdapat fakta bahwa pelaku merencanakan pembunuhan terhadap Didi dua hari sebelumnya.

"Sehingga pasal yang kami kenakan adalah 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati," kata Aldi.

(wip/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads