Survei Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan 28,67 persen atau 3,40 juta pemuda di Jawa Barat adalah perokok. Survei tentang Profil Pemuda Jawa Barat 2023 menyebut pemuda di Jawa Barat merokok 10-11 batang per hari.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan, rentang usia seorang pemuda di Indonesia adalah 16 sampai 30 tahun. Adapun jumlah pemuda di Jabar pada tahun 2023 ialah 23,85 persen atau 11,89 juta dari total 49,86 juta penduduk.
Merokok sendiri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 memiliki dampak negatif bagi kesehatan seperti menyebabkan berbagai penyakit tekanan darah tinggi, jantung, paru-paru, bronkitis kronis dan kanker yang merupakan penyebab kematian nomor satu di dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika seorang pemuda merokok, hal tersebut tentu akan berisiko terhadap kesehatannya di masa yang akan datang. Akan tetapi, data Susenas 2023 menunjukkan masih banyak pemuda yang merokok di Jawa Barat dengan presentase 28,67 persen atau sekitar 3,40 juta pemuda.
Sementara menurut tipe daerah, pemuda yang merokok di perdesaan lebih tinggi dibandingkan yang di perkotaan 32,00 persen berbanding dengan 27,90 persen, dan berdasarkan tingkat pendidikan, persentase terbesar pemuda yang merokok tembakau pada tingkat pendidikan tamat SD yakni 40,20 persen.
Adapun pemuda di Jawa Barat, rata-rata merokok sebanyak 10-11 batang per hari. Lebih jauh, 51,82 persen atau 1,76 juta pemuda yang merokok tembakau mengisap sebanyak 7-12 batang rokok sehari.
Kemudian diikuti sebanyak 24,15 persen atau 821 ribu pemuda mengisap 4-6 batang rokok sehari, 11,72 persen atau 398 ribu pemuda menghisap 13-24 batang sehari dan 3,44 persen atau 116 ribu pemuda menghisap 24 batang lebih rokok sehari.
(bba/sud)