Seorang pria bertindak sadis. Ia membunuh begitu banyak elang. Tak tanggung-tanggung, elang yang dibunuhnya mencapai 3.600 ekor.
Hal itu jelas sebuah kejahatan. Sebab, elang yang dibunuhnya merupakan hewan dilindungi. Akibatnya, sang pria terancam hukuman berat.
Dikutip detikTravel dari BBC belum lama ini, pria asal Amerika Serikat itu adalah Travis John Branson (48). Pelaku menembak burung-burung tersebut selama beberapa tahun dan menjual bagian tubuh dan bulu burung-burung itu di pasar gelap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pesan teks yang dikirim ke seorang pembeli, ia membual tentang "melakukan kejahatan" dan "melakukan pembunuhan". Ia terancam hukuman lima tahun penjara ketika dijatuhi hukuman pada 31 Juli di pengadilan federal.
Pada suat Rabu, Brandon (48 tahun) mengaku bersalah atas konspirasi, perdagangan ilegal elang botak dan elang emas, dan pelanggaran hukum yang melarang perdagangan satwa liar yang dimiliki secara ilegal.
Dia akan didenda sekitar USD 250.000. Sementara, dari tahun 2015-21, Branson melakukan perjalanan dari rumahnya di negara bagian Washington ke Montana barat untuk melakukan perburuan ilegal.
Dia bekerja sama dengan seorang kaki tangannya, Simon Paul, untuk membunuh sekitar 3.600 burung di Flathead Indian Reservation dan di tempat lain, kata para penyelidik.
Paul (42) masih dicari atas tuduhan yang sama. Branson ditahan di sebuah tempat istirahat sebuah jalan pada 13 Maret 2021 ketika polisi menemukan cakar dan bulu elang emas di dalam kendaraannya.
Elang botak adalah burung nasional Amerika Serikat dan digambarkan pada mata uang dan stempel nasional.
Baca juga: Bulan Dilaporkan Terus Mengecil |
Burung ini terancam punah di banyak tempat pada pertengahan abad ke-20 karena perburuan, hilangnya habitat dan penggunaan DDT, insektisida yang membuat burung ini tidak dapat bertelur dengan cangkang yang kuat. DDT dilarang pada tahun 1972.
Menurut Dinas Perikanan dan Margasatwa AS, hanya ada 417 pasangan elang botak yang bersarang pada tahun 1963. Upaya konservasi berhasil membuat burung ini kembali pulih dan tidak lagi dianggap terancam punah.
Artikel ini telah tayang di detikTravel dengan judul Pria Ini Bunuh 3.600 Elang Dilindungi AS, Hukumannya 5 Tahun Penjara
(msl/orb)