Zakat fitrah diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan hingga Idul Fitri. Zakat fitrah biasanya diberikan dalam bentuk bahan makanan pokok yang umum dikonsumsi oleh masyarakat setempat.
Hukum zakat fitrah wajib bagi tiap jiwa yang mukallaf atau muslim, baligh, berakal, dan mudah membayar zakat fitrah atau punya harta berlebih untuk diri dan keluarga pada malam Idulfitri. Rupanya, ada waktu yang paling afdol membayar zakat fitrah. Berikut penjelasannya oleh beberapa ulama.
Bayar Zakat Fitrah Sebelum Salat Id Dapat Pahala Paling Afdol
Umat muslim dapat memperoleh pahala fadhilah atau pahala yang paling baik, jika menunaikan zakat fitrah di waktu utama yakni tepat sebelum Salat Idul Fitri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu dijelaskan oleh Habib Muhammad Assegaff, Pembina Pondok Ar Roudloh Surabaya dalam Kuliah Ramadan detikcom episode 16.
"Waktu wajib menunaikannya sejak tanggal 1 Ramadan sampai 1 Syawal. Kemudian dapat meraih pahala fadhilah saat 1 Syawal sebelum salat Idul Fitri, ini adalah waktu afdol atau waktu utama untuk menunaikan zakat fitrah," ucapnya seperti dikutip detikJabar.
Habib Muhammad Assegaff juga menegaskan, waktu makruh menunaikan zakat fitrah, yakni setelah solat Id menuju hampir tenggelamnya matahari, dengan sebab lupa atau sedang mengumpulkan hartanya. Sementara waktu haram, yakni tenggelamnya matahari tanggal 1 Syawal.
Terkait jenis atau bentuk zakat fitrah yang dianjurkan para fuqoha, yakni berupa makanan pokok. "Kalau di Indonesia itu makanan pokoknya beras, jadi rata-rata zakat fitrah di Indonesia yakni beras seukuran satu sha atau setara (kurang lebih) 3 kilogram," lanjutnya.
Hal tersebut juga diperkuat dengan penjelasan Ustad Muhammad Abduh Tuasikal yang melansir penjelasan Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily dalam Al-Mu'tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Dalam laman Rumaysho, Pimpinan Pondok Pesantren Darush Sholihin itu menyebut zakat fitrah diwajibkan dengan tenggelamnya matahari pada malam Idulfitri (masuk Idul Fitri).
Hal tersebut berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ
Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat untuk berbuka dari Ramadhan (zakat fithri)." (HR. Muslim, no. 984)
"Siapa yang hidup di Ramadan dan masih ada sampai matahari tenggelam pada malam Idul Fitri, lalu ia meninggal dunia setelah itu, maka wajib dikenakan zakat fitrah. Namun, jika ia meninggal dunia sebelum matahari tenggelam, tidak dikenakan wajib zakat fitrah. Siapa saja yang lahir di bulan Ramadhan sebelum tenggelamnya matahari dari hari terakhir Ramadhan dan ia terus hidup hingga matahari tenggelam, maka wajib dikenakan zakat fitrah. Akan tetapi, jika lahir setelah tenggelamnya matahari pada malam Idulfitri, tidak ada kewajiban zakat fitrah," tulis Ustad Muhammad Abduh Tuasikal.
Pendapat serupa juga dijelaskan Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon. Buya Yahya menjelaskan waktu yang paling afdol membayar zakat fitrah adalah sebelum solat Idul Fitri.
"Di dalam mahzab Imam Syafii, ada waktu yang diizinkan menunaikan Zakat Fitrah maka boleh menunaikan dari awal Ramadan. Waktu paling tepat, sunnahnya sebelum solat Hari Raya. Agar manfaatnya betul-betul ikut dirasakan oleh orang fakir di hari itu, mereka tidak sibuk mencari makan. Setelah solat Ied sampai matahari terbenam, itu makruh hukumnya tetap wajib membayar. Keluar dari waktu maghrib itu haram hukumnya, haramnya dosa dan jadi utang," tutur Buya Yahya dalam Kanal Youtube resmi Ponpes Al-Bahjah Cirebon, Al-Bahjah TV.
Dosa hukumnya apabila terlambat membayar zakat fitrah, dikatakan Buya Yahya. Bagi mereka yang dalam keadaan normal sehat wal afiat namun sengaja menunda waktunya. Maka, utangnya wajib dibayar saat itu juga.
Sementara menyalurkan zakat bisa kepada lembaga zakat yang kompeten, pengurus masjid yang memang diyakini bisa mengkoordinir zakat yang ditunaikan menjadi beras. Namun, Buya Yahya mewanti-wanti jika memang pernah mendengar lembaga atau orang tersebut tidak amanah, membuat ragu, maka zakat fitrah boleh langsung ditunaikan sendiri pada fakir miskin.
Wallahu a'lam bishawab. Itulah penjelasan mengenai waktu paling tepat membayar zakat fitrah. Semoga zakat kita dapat diterima dan menjadi ladang pahala untuk kita, aamiin.
(aau/mso)