Baru-baru ini media sosial sempat ramai dengan kasus petasan yang membakar rumah di Jawa Timur dan petasan membakar mobil di Jakarta Barat. Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana mengaku prihatin dengan pemberitaan tersebut.
Ia mewanti-wanti agar kejadian tersebut tak terjadi di Kota Bandung. Andri mengimbau agar warga Bandung dapat merayakan malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri di masjid dan menghindari menyalakan petasan.
"Makna takbiran kan ungkapan syukur dan mengagungkan kebesaran Allah SWT. Bentuk perayaan atas kesuksesan umat Islam dalam menunaikan ibadah di bulan Ramadan. Kita telah diajarkan tentang kekuasaan Allah serta menandakan Idul Fitri atau lebaran sudah dekat," ucapnya pada detikJabar, Selasa (9/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai makna itu, ya sangat disayangkan apabila suatu perayaan dibarengi dengan menyalakan petasan, kembang api dan sebagainya. Hal ini menjadi tugas kita semua, Pemkot Bandung dan para tokoh masyarakat untuk melarang adanya perayaan menggunakan kembang api dan lainnya," sambungnya.
Imbauan ini bukan kali pertama disuarakan oleh DPRD. Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan juga mengimbau agar warga Bandung mengisi malam Takbiran di masjid-masjid terdekat.
Tradisi mengumandangkan takbir di masjid, katanya menjadi pilihan terbaik ketimbang melakukan konvoi takbiran di jalanan kota. Andri pun kembali mengingatkan hal ini, demi menjaga keamanan, kekhusyukan, dan kesucian malam jelang Lebaran.
"Perayaan ini (takbiran) semuanya harus di masjid-masjid terdekat. Baik masjid kecil atau mushola ataupun masjid besar. Semua harus bisa membuat suasana di wilayahnya menyuarakan gema takbir, agar suasana lingkungan benar-benar menyambut hari kemenangan," ujarnya.
Andri juga mengimbau dan berharap agar agar warga Kota Bandung menjaga ketertiban. Katanya, ia berharap seluruh warga Bandung bisa memaknai ibadah puasa pada tahun ini dan memperoleh fitrah.
Ia pun mendorong agar unsur kewilayahan dan Dinas-dinas terkait di Pemkot Bandung dapat menjaga agar warganya mengisi malam takbiran dengan menyemarakkan masjid. Salah satunya dengan melakukan pantauan langsung di titik-titik penjualan kembang api.
"Pemkot Bandung melalui Satpol PP dan aparat kewilayahan, agar dapat melakukan patroli di tempat-tempat yang menjual kembang api untuk dilarang berjualan di waktu takbiran. Sebab berpotensi digunakan saat takbiran yang dapat merugikan masyarakat," pesan Andri.
"Seperti terjadinya kecelakaan terhadap orang yang menyalakan kembang api, serta yang terparah timbulnya kebakaran. Jangan sampai terjadi," ucapnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono juga mengimbau warga Bandung untuk menjaga kota tetap kondusif. Ia pun meminta agar tradisi mengumandangkan takbir dilakukan di masjid, dibanding konvoi ke jalanan.
Katanya, hal ini demi menjaga ketertiban dan keselamatan selama perayaan Malam Takbiran menjelang Idulfitri 1445H.
"Kami mengimbau warga untuk menjaga ketenangan dan keselamatan dengan menghadiri takbiran di masjid-masjid terdekat. Hindari konvoi atau kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum," katanya.
Ia pun menambahkan, aparat keamanan setempat akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan pelaksanaan imbauan tersebut.
"Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bersih bagi seluruh warga Kota Bandung," lanjut Bambang.
(aau/mso)