Sholat Idul Fitri atau sholat Ied adalah salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan atau hukumnya sunnah muakad. Setiap muslim beriman yang mendirikan sholat Ied dengan niat semata-mata agar mendapatkan ridho Allah SWT, maka akan diampuni dosa-dosa terdahulunya.
Namun pada suatu keadaan tertentu, apakah boleh menunaikan sholat Idul Fitri di rumah? Bagaimana hukumnya dan apakah sholatnya tetap sah? Simak berikut penjelasannya, dirangkum detikJabar dari ceramah Buya Yahya Menjawab Youtube Al-Bahjah TV, laman resmi Kemenag, laman Rumaysho, dan literatur lainnya.
Hukum Menunaikan Sholat Idul Fitri di Rumah
Sholat Idul Fitri boleh dilakukan di rumah baik berjamaah maupun sendiri. Hal tersebut dikatakan Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon. Dikutip detikJabar, Kamis (4/4/2024), Buya Yahya menjelaskan dalam beberapa keadaan umat muslim bisa melakukan sholat sunnah tersebut di rumah yang penting tidak meninggalkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sholat Ied itu sunnah yang sangat dikukuhkan, pahalanya besar, dan sunnah hukumnya untuk dilakukan berjamaah. Disaat tidak bisa, misalnya ada ibu-ibu yang perlu menjaga anak, boleh melakukannya di rumah. Jangan ketinggalan melaksanakan sunnah. Sholat Ied kalau tidak ada khotbah, cukup sholat dua rakaat dan itu boleh dilakukan di rumah, tetap dapat pahala yang luar biasa, yang penting jangan meninggalkannya," tutur Buya Yahya dalam Kanal Youtube resmi Ponpes Al-Bahjah Cirebon, Al-Bahjah TV.
Buya Yahya juga mengatakan bahwa sholat Ied dapat dilakukan saat matahari mulai meninggi, di waktu yang boleh menunaikan sholat dhuha maka juga boleh menunaikan sholat Ied. Wanita juga boleh keluar rumah untuk menjalankan sholat Ied berjamaah, hanya saja tidak mengenakan riasan yang berlebihan.
"Wanita yang suka bersolek aneh-aneh di rumah saja, kalau yang bersolek wajar ke masjid boleh. Karena sebetulnya wanita bersolek itu hanya untuk suaminya saja, jadi sebaiknya di rumah. Bagi siapapun termasuk wanita yang sibuk mengurus anak, bisa melakukan sholat di rumahnya sendiri tanpa adanya khotbah. Seperti sholat dua rakaat saja tidak masalah, takbir 7 kali tersebut sifatnya sunnah," ucapnya.
Wajibkah Khutbah Setelah Shalat Ied?
Buya Yahya menjelaskan bahwa khutbah setelah shalat Ied tidaklah wajib. Hanya saja, memang rukunnya tentu akan menjadi lengkap dan pahala yang didapatkan insyaAllah lebih banyak. Bahkan sebetulnya, khutbah setelah shalat Ied dapat ditunaikan dengan sangat sederhana.
"Sholat Ied itu pada rakaat pertama dengan takbir tujuh kali, di rakaat kedua takbir lima kali. Setelah itu khotbahnya adalah sederhana, harus ada kalimat berikut ini dan bisa langsung dipakai: alhamdulillah, allahumma sholli ala sayyidina muhammad, ittaqullah, baca alquran Al-Ikhlas, duduk. Kemudian bangkit dan baca lagi: allahumma sholli ala sayyidina muhammad, ittaqullah, allahummaghfirli muslimin. Sudah, itu sudah selesai khotbahnya. Ini adalah melakukan sholat Ied dengan ranking pertama atau yang paling bagus," ucapnya.
Sementara sholat dengan berjamaah tanpa khotbah itu dikatakan Buya Yahya berada di ranking kedua. Kalau umat muslim melaksanakan sholat sendiri dan takut lupa sudah berapa jumlah takbirnya, bisa sholat dua rakaat seperti biasa namun diniatkan untuk Hari Raya Idul Fitri.
"Nggak pakai takbir dengan bilangan banyak itu ranking ketiga. Ranking keempat ya ini nggak lulus, yakni nggak sholat Ied, karena sudah dianjurkan oleh Rasulullah untuk sholat Hari Raya. Wallahualam," pesannya.
Tata Cara Sholat Ied di Rumah
Buya Yahya menjelaskan bahwa menurut sunnah dari mazhab Syafii, sholat Idul Fitri dianjurkan dilakukan di masjid. Ada pula mazhab Imam Ahmad yang menganjurkan di tanah lapang. Namun, sholat Ied di rumah pun tetap sah selama tempat sholat bersih dan nyaman.
"Perbedaan ini jangan jadi alasan atau dipaksakan. Namun memang dianjurkan untuk sholat di luar rumah, bahkan wanita haid pun diminta pergi keluar tapi tidak ikut sholat. Agar gebyar begitu karena sholat ini bagian dari syiar," ucap Buya Yahya.
"Sholat dua hari raya (Fitri atau Adha) itu sifatnya sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dikukuhkan. Bahkan sebagian mengatakan fardhu kifayah. Artinya kalau sebuah negara meninggalkan sholat Id, maka diperangi. Karena meninggalkan kifayah atau syiar. Tapi kalau di kita hukumnya sunnah muakkad, sunnah yang sangat sunnah. Sholat ini bisa saja sah jika tanpa khotbah," katanya.
Berikut tata cara sholat Hari Raya Ied di rumah, sesuai panduan dari laman Kementerian Agama (Kemenag) RI dan laman Rumaysho.
RAKAAT PERTAMA
1. Tidak Ada Adzan dan Iqomah Ketika Shalat Ied
Dari Jabir bin Samuroh, ia berkata:
صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْعِيدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلاَ مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَة.
Artinya: "Aku pernah melaksanakan shalat 'ied (Idul Fithri dan Idul Adha) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bukan hanya sekali atau dua kali, ketika itu tidak ada adzan maupun iqomah." (HR. Muslim no. 887)
2. Takbiratul Ihram dan Iftitah
Bertakbir (ucapan 'Allahu Akbar' di awal shalat) dan doa iftitah
اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالحَمْدُ لِلهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلًا، إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيْفاً مُسْلِماً، وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ، إِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، لَا شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ، وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
Kemudian takbir zawa-id/tambahan sebanyak tujuh kali. Adapun berikut ini adalah zikir yang dibaca saat jeda antara takbir:
سُبْحَانَ اللهِ وَالحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إلَّا بِاَللَّهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيمِ
3. Membaca Al Fatihah dan Surat Pendek
Baca Al Fatihah bagi imam maupun orang yang shalat sendirian, dilanjutkan dengan membaca surat lainnya. Surat yang dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah surat Qaaf pada raka'at pertama.
4. Ruku' Thuma'ninah
Gerakan ruku' diperintahkan untuk thuma'ninah (tidak tergesa-gesa), hal ini dapat dilihat pada hadits musii' sholatuhu (orang yang jelek shalatnya) pada HR. Bukhari no. 793 dan Muslim no. 397. Tasbih rukuk dibaca 3 kali:
سُبْحَانَ رَبِّي الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ
5. I'tidal dan Thuma'ninah
رَبَّنَا لَك الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْت مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ
6. Sujud Pertama
Sujud dilakukan dengan cara bertumpu pada tujuh anggota badan (dahi, telapak tangan, lutut, dan kedua kaki), serta tuma'ninah. Lalu, membaca tasbih sujud tiga kali:
سُبْحَانَ رَبِّي الأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ
7. Duduk di Antara Dua Sujud dan Thuma'ninah
رَبِّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَاجْبُرْنِي وَارْفَعْنِي وَارْزُقْنِي وَاهْدِنِي وَعَافِنِي وَاعْفُ عَنِّي
8. Sujud Kedua
Sujud dilakukan dengan cara bertumpu pada tujuh anggota badan (dahi, telapak tangan, lutut, dan kedua kaki), serta tuma'ninah. Lalu, membaca tasbih sujud tiga kali:
سُبْحَانَ رَبِّي الأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ
RAKAAT KEDUA
9. Takbiratul Ihram (takbir zawa-id/tambahan)
Setelah bangkit dari sujud kedua, lalu berdiri ke rakaat kedua dengan bertakbir "Allahu Akbar" tanpa mengangkat kedua tangan. Bertakbir (ucapan 'Allahu Akbar' di awal shalat), sebagaimana shalat biasa namun ditambah lima kali, sebelum membaca Al-Fatihah.
Adapun berikut ini adalah zikir yang dibaca saat jeda antara takbir:
سُبْحَانَ اللهِ وَالحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إلَّا بِاَللَّهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيم
10. Membaca Al Fatihah dan Surat Pendek
Baca Al Fatihah bagi imam maupun orang yang shalat sendirian, dilanjutkan dengan membaca surat lainnya. Surat yang dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah Al Qomar pada raka'at kedua.
11. Ruku' Thuma'ninah
Gerakan ruku' diperintahkan untuk thuma'ninah (tidak tergesa-gesa), hal ini dapat dilihat pada hadits musii' sholatuhu (orang yang jelek shalatnya) pada HR. Bukhari no. 793 dan Muslim no. 397. Tasbih rukuk dibaca 3 kali:
سُبْحَانَ رَبِّي الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِه
12. I'tidal dan Thuma'ninah
رَبَّنَا لَك الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْت مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ
13. Sujud Pertama
Sujud dilakukan dengan cara bertumpu pada tujuh anggota badan (dahi, telapak tangan, lutut, dan kedua kaki), serta tuma'ninah. Lalu, membaca tasbih sujud tiga kali:
سُبْحَانَ رَبِّي الأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ
14. Duduk di Antara Dua Sujud dan Thuma'ninah
رَبِّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَاجْبُرْنِي وَارْفَعْنِي وَارْزُقْنِي وَاهْدِنِي وَعَافِنِي وَاعْفُ عَنِّي
15. Sujud Kedua
Sujud dilakukan dengan cara bertumpu pada tujuh anggota badan (dahi, telapak tangan, lutut, dan kedua kaki), serta tuma'ninah. Lalu, membaca tasbih sujud tiga kali:
سُبْحَانَ رَبِّي الأَعْلَى وَبِحَمْدِه
16. Duduk Tasyahud Akhir (tawarruk)
Setelah bangkit dari sujud kedua, lakukan duduk tahiyat akhir dan membaca tasyahud di tahiyat akhir. Membaca bacaan shalawat setelah bacaan tasyahud akhir.
التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ , أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ , اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
17. Diakhiri dengan Salam
Salam pertama, minimalnya 'Assalamu 'alaikum', lengkapnya 'Assalamu 'alaikum wa rahmatullah'.
Itulah tadi penjelasan panduan Sholat Idul Fitri di rumah dan hukumnya. Semoga bermanfaat dan amalan ibadah kita tahun ini diterima Allah SWT, aamiin.