Dua orang tahanan yang kabur usai menjebol tralis ruang tahanan Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat berhasil ditangkap. Namun lima tahanan lainnya masih buron dan diburu tim gabungan.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, menjelaskan dua tahanan kabur yang berhasil ditangkap petugas yakni Asep Gunawan dan Rifki Mahesa.
"Untuk Asep Gunawan ditangkap pada 26 Maret lalu, sedangkan Rifki ditangkap tadi siang," kata dia, Sabtu (6/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tono, masih ada lima tahanan kabur yang buron, yakni Raihan Triyandi alias Ogut, Akbar Maulana, Riko Permana, Yeri Abdul alias Jeri, Ujang Irfan alias Boncel.
Kelima tahanan tersebut terbagi dalam dua kelompok berbeda. "Jadi tidak berbarengan, tapi mereka terpisah dalam dua kelompok berbeda," ujar dia.
Tono menyebut pihaknya masih mencari keberadaan kelima tahanan tersebut. Polres Cianjur juga berkoordinasi dengan polres lain untuk memburu para tahanan kabur.
"Kita masih cari keberadaannya. Identitas dan foto para tahanan juga kita sudah sebar. Secepatnya kita tangkap tahanan yang masih buron," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh tahanan kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (25/3/2024) sore. Para tahanan tersebut diduga kabur dengan cara menjebol tralis kamar mandi sel tahanan PN Cianjur.
Berikut Daftar Tahanan dan Foto Tahanan yang Kabur
1. YERI ABDUL RAHMAN ALIAS JERI
![]() |
2. M AKBAR MAULANA
![]() |
3. RAIHAN TRIYADI als Ogut
![]() |
4. RIKO PERMANA
![]() |
5. UJANG IRFAN
![]() |