Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga dengan Latinnya

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga dengan Latinnya

Iqbal Kukuh - detikJabar
Jumat, 05 Apr 2024 14:30 WIB
Concept of zakat in Islam religion. Selective focus of money and rice with alphabet of zakat on wooden background.
Ilustrasi zakat firah (Foto: Getty Images/iStockphoto/Mohamad Faizal Bin Ramli)
Bandung -

Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang harus dipenuhi menjelang Idulfitri. Berikut ini bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga yang bisa dilafalkan Muslim.

Ustad Muhammad Abduh Tuasikal dalam laman Rumaysho mengutip penjelasan Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily dalam Al-Mu'tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, zakat fitrah merupakan kadar harta tertentu yang wajib dikeluarkan pada saat terbenamnya matahari pada akhir hari Ramadhan dengan syarat tertentu.

Zakat fitrah bersifat wajib. Hal tersebut diungkapkan dalam hadits Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma berkata,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى ، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sho' kurma atau satu sho' gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan untuk dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat Id." (HR. Bukhari, no. 1503 dan Muslim, no. 984)

ADVERTISEMENT

Zakat kemudian disalurkan pada orang-orang fakir miskin atau yang membutuhkan. Hal tersebut juga ditetapkan dalam surah At-Taubah ayat 60 sebagai berikut:

۞ اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ ۝٦٠

Arab latin: innamash-shadaqâtu lil-fuqarâ'i wal-masâkîni wal-'âmilîna 'alaihâ wal-mu'allafati qulûbuhum wa fir-riqâbi wal-ghârimîna wa fî sabîlillâhi wabnis-sabîl, farîdlatam minallâh, wallâhu 'alîmun ḫakîm

Artinya: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana."

Sedangkan niat zakat fitrah menjadi penting terutama dilakukan secara ikhlas agar ibadahnya diterima oleh Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda agar ikhlaslah dalam beramal saleh.

إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرىء ما نوى

"Sesungguhnya, amal itu tergantung pada niat, dan sesungguhnya (pahala) yang diperoleh seseorang sesuai niatnya.'" (HR Bukhari dan Muslim)

Bacaan Niat Zakat Fitrah

Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga bisa dilafalkan saat hendak menyampaikannya kepada penerima zakat. Namun bacaan niat zakat fitrah berbeda tergantung individu yang hendak membayarnya.

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Arab latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala,"

Niat Zakat Fitrah untuk Istri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِيْ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala,"

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِيْ ... فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala,"

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِئْتِيْ ... فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala,"

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ تَلْزَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'anni wa 'an jami'i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah utnuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala,"

Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (.....) فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala,"

Doa Orang yang Menerima Zakat Fitrah

Bagi orang yang menerima zakat (mustahik) juga dianjurkan untuk membaca doa untuk keberkahan orang yang mengeluarkan zakat (muzakki). Berikut bacaan doa mustahik yang dianjurkan:

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

Arab latin: Jarakallâhu fî mâ a'thaita wa bâraka fî mâ abqaita wa ja'alahu laka thahûran

Artinya: "Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu."

Cara Hitung Zakat Fitrah dan Menentukan Besarannya

Laman resmi Baznas menjelaskan zakat fitrah dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri ke lembaga agama setempat yang berkompeten seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) atau Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Zakat fitrah biasanya diberikan dalam bentuk bahan makanan pokok yang umum dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Pada umumnya, besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg dari jenis bahan makanan pokok yang biasa dikonsumsi.

Setiap anggota keluarga yang memenuhi syarat (muslim, baligh dan mampu) dihitung sebagai satu jiwa yang wajib dikeluarkan zakat fitrahnya. Berdasarkan Surat Edaran Baznas nomor 117/BAZNAS-JABAR/III/2024, masing-masing kota dan kabupaten memiliki nilai besaran zakat fitrah yang berbeda. Di Kota Bandung, 2,5 kg beras apabila diuangkan senilai Rp40.000 per orang.

Setelah menentukan jenis bahan makanan pokok yang akan digunakan untuk zakat fitrah dan jumlah jiwa yang wajib dizakati, detikers dapat menghitung zakat fitrah dengan menggunakan rumus:

Zakat Fitrah = Jumlah jiwa yang wajib dizakati x besaran zakat fitrah (dalam kg)

Contoh:

5 orang anggota keluarga x 2,5 kg atau 5 orang anggota keluarga x Rp40 ribu.

Zakat fitrah keluarga tersebut yakni 12,5 kg beras atau Rp200 ribu.

Waktu Mengeluarkan Zakat

Habib Muhammad Assegaff, Pembina Pondok Ar Roudloh Surabaya dalam Kuliah Ramadan detikcom episode 16 menjelaskan jenis atau bentuk zakat fitrah yang dianjurkan para fuqoha yakni berupa makanan pokok.

"Kalau di Indonesia itu makanan pokoknya beras, jadi rata-rata zakat fitrah di Indonesia yakni beras seukuran satu sha atau setara (kurang lebih) 3 kilogram. Waktu wajib menunaikannya sejak tanggal 1 Ramadan sampai 1 Syawal. Kemudian dapat meraih pahala fadhilah saat 1 Syawal sebelum solat idul fitri, ini adalah waktu afdol atau waktu utama untuk menunaikan zakat fitrah," ucapnya dikutip detikJabar, Senin (1/4/2024).

Sementara waktu makruh yakni setelah solat ied menuju hampir tenggelamnya matahari, waktu tersebut dapat karena lupa atau sedang mengumpulkan hartanya. Sementara waktu haram yakni tenggelamnya matahari tanggal 1 Syawal.

Laman resmi BAZNAS menjelaskan zakat fitrah dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri ke lembaga agama setempat yang berkompeten seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) atau Lembaga Amil Zakat (LAZ).

(iqk/iqk)


Hide Ads