Polisi Batasi Pemudik Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

Polisi Batasi Pemudik Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 03 Apr 2024 11:23 WIB
Ilustrasi Rest Area
Ilustrasi (Foto: Ilustrasi Rest Area).
Bandung -

Polisi membatasi pemudik hanya 30 menit saat beristirahat di rest area jalur tol di Jawa Barat. Hal itu dilakukan untuk mengurangi penumpukan kendaraan di rest area saat arus mudik Lebaran 2024.

Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo menyebut, kendaraan dibolehkan berhenti di rest area maksimal selama 30 menit. Selanjutnya, pemudik harus kembali melanjutkan perjalanan.

"Ini rest area kita sudah banyak berkoordinasi dengan badan pengelola jalan tol, ada beberapa pola atau cara bertindak yang coba kita lakukan yang pertama, yaitu membatasi waktu istirahat selama 30 menit kepada seluruh pemudik," kata Wibowo usai apel di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Rabu (3/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menerapkan pembatasan waktu, Wibowo menyebut, ada cara lain yang disiapkan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di rest area, yakni dengan pengaturan tempat parkir.

"Kemudian kita akan memaksimalkan parkir yang paling belakang kita isi penuh dulu ya. Sehingga parkir-parkir di depan nanti betul-betul bisa terisi setelah parkir yang di belakang ini terisi penuh," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia juga mengungkapkan, selama masa arus mudik hingga balik nanti, kepolisian telah berkoordinasi dengan pengelola jalan tol untuk menyiapkan tenant makanan siap saji. Tujuannya, agar pemudik tidak berlama-lama berada di rest area.

"Yang bisa di-take away ada dibawa, sehingga nanti masyarakat tidak perlu menunggu lama antre lagi acara berdampak pada perambatan harus lalu lintas," katanya.

Lebih lanjut, kata Wibowo, polisi juga bakal melakukan kanalisasi hingga meminta pemudik tidak memarkir kendaraan di bahu jalan tol sekitar rest area.

"Kemudian kita juga melakukan kanalisasi, baik di pintu masuk maupun di pintu keluar. Kemudian mencoba untuk menghalau atau membersihkan kendaraan-kendaraan yang parkir atau bahkan berhenti di bahu-bahu jalan di sekitar rest area," tutup Wibowo.

(bba/mso)


Hide Ads