Wacana pemindahan pusat pemerintahan Kota Sukabumi dari Kecamatan Cikole ke Kecamatan Cibeureum kembali mengemuka dalam rapat paripurna HUT ke-110. Diketahui rencana pemindahan gedung pusat pemerintahan itu sudah masuk dalam RPJPD 2005-2025.
Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengatakan, pemerataan pembangunan menjadi pekerjaan rumah pemerintah ke depan. Dia memandang, perpindahan gedung pusat pemerintahan itu akan sulit jika hanya mengandalkan APBD saja.
"Untuk mengandalkan APBD kelihatannya agak susah, untuk pembangunan perpindahan kantor tapi insyaallah kita akan coba ke pusat ada dukungan dari pusat untuk membangun (gedung pusat pemerintahan yang baru)," kata Kusmana usai Rapat Paripurna HUT ke-110 Kota Sukabumi, Senin (1/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, tak hanya kantor pelayanan saja yang berpindah, rencana itu juga akan mengalihkan kegiatan pertumbuhan ekonomi di daerah. Selain itu, pihaknya juga harus mempertahankan lahan terbuka hijau yang kian menipis.
"Kita harus mengalihkan bukan hanya pegawainya tapi nanti pertumbuhan ekonomi akan geser. Jadi pemerataan pembangunan tekniknya begitu, tidak hanya di utara, di Cikole dan sekitarnya tapi juga di Cibeureum karena memang potensinya cukup banyak tapi dengan catatan lahan terbuka hijaunya harus tetap kita lestarikan," ujarnya.
"Termasuk juga luas sawah sekitar 53 hektare itu harus tetap dipertahankan agar kebutuhan padi, beras itu terpenuhi minimal untuk Kota Sukabumi 30 persen," sambungnya.
Pihaknya menargetkan rencana pemindahan gedung pusat pemerintahan Kota Sukabumi ini akan terealisasi dalam jangka waktu tiga tahun ke depan. Oleh sebab itu, isu pemindahan pusat pemerintah akan kembali disusun dalam RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) 2025-2045.
"Dalam tiga tahun ke depan kita akan mencoba ini karena kan kita sudah membuat RPD dan juga RPJPD untuk pembangunan ke sana. Jadi mudah-mudahan kita juga bisa pendekatan ke pusat apalagi langsung terlibat Pak Gubernur kan untuk menjanjikan infrastruktur dan sebagainya," tutupnya.
Sekadar informasi, dikutip dari laman resmi Pemkot Sukabumi, pembebasan lahan untuk pembangunan pusat pemerintahan ini baru mencapai 7 hektare dari total kebutuhan 10 hektare. Dana untuk pembangunan sarana baru tersebut diperkirakan mencapai Rp 360 miliar.
Di lokasi baru akan dibangun Gedung Pusat Pemerintahan Kota Sukabumi Terpadu. Dimulai dari pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) dilanjutkan dengan gedung DPRD Kota Sukabumi dan terakhir kantor dinas-dinas SKPS.
Dengan demikian, seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, akan dibangun di satu kawasan. Sedangkan Gedung Pusat Perkantoran Pemerintahan Kota Sukabumi yang sekarang ditempati, menurut rencana ke depannya akan dijadikan CBD (Central Business Distrik) Sukabumi.
(sud/sud)