Sebelum melaksanakan puasa umat Muslim dianjurkan untuk makan sahur dan berhenti pada waktu Imsak yang telah ditentukan.
Berikut jadwal Imsak daerah Kota & Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur yang telah dirilis oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui situs resminya.
Kota Sukabumi
04.31 WIB
Kabupaten Sukabumi
04.32 WIB
Kabupaten Cianjur
04.30 WIB
Waktu Imsak di Indonesia umumnya sekitar 10 menit sebelum salat Subuh. Adapun penentuan waktu Imsak tersebut didasarkan pada salah satu hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Dari Anas dari Zaid bin Tsabit, ia berkata "Kami sahur bersama Nabi Muhammad SAW kemudian kami melakukan salat (Subuh). "Saya bertanya, "Berapa lama ukuran antara sahur dan salat Subuh?" Nabi Muhammad SAW bersabda: Seukuran membaca 50 ayat Al-Qur'an." (yum/yum)