Bagi umat muslim jadwal imsak merupakan jadwal yang sangat penting. Imsak bertujuan sebagai penanda waktu dimulainya umat muslim untuk berhenti makan dan minum.
Meskipun imsak tidak dijelaskan secara rinci dalam Al-Qur'an, namun para ulama menyarankan untuk bersikap hati-hati dan menahan diri sampai waktu salat subuh. Hal tersebut agar seseorang sudah tidak dalam keadaan makan dan minum saat waktu subuh agar terhindar dari batalnya puasa.
Berikut jadwal imsak untuk wilayah Pangandaran, Ciamis dan Banjar, Rabu 27 Maret 2024 yang dikutip dari situs Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI):
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waktu Imsak dan Subuh untuk wilayah Pangandaran, Ciamis dan Banjar 27 Maret 2024
Kabupaten Pangandaran
Imsak : Pukul 04:25
Subuh : Pukul 04:35
Kabupaten Ciamis
Imsak : Pukul 04:25
Subuh : 04:35
Kota Banjar
Imsak : Pukul 04:24
Subuh : Pukul 04:34
Waktu Melafalkan Niat Berpuasa
Membaca niat dilakukan agar puasa memperoleh ridho dari Allah SWT. Mayoritas ulama, termasuk dalam mazhab As-Syafi'i mensyaratkan khusus untuk niat puasa wajib, seperti puasa Ramadhan, harus sudah ada semenjak malam dan sebelum subuh.
Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza'iri dalam Kitab Minhajul Muslim, menjelaskan niat puasa Ramadan hendaknya dibaca dimulai dari malam hari hingga sebelum memasuki waktu salat Subuh.
Kedua pernyataan tersebut selaras dengan hadits Rasulullah SAW yang menyebut puasa dapat dikatakan sah jika ada niat di malam harinya.
مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ طُلُوعِ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ
Artinya: "Barangsiapa yang belum berniat (untuk puasa) di malam hari sebelum terbitnya fajar maka tidak ada puasa baginya." (HR Ad-Daru Quthni dan Al-Baihaqi).
Maka, sebaiknya niat puasa Ramadan harus dilafalkan setiap hari. Namun sebetulnya, niat sudah terwujud saat seorang muslim sudah melakukan makan sahur. Hal ini dijelaskan oleh Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam Fikih Empat Madzhab Jilid 2.
Niat sahur tidak akan tercipta jika seseorang memakan sesuatu pada waktu sahur berniat bukan untuk berpuasa. Perlu diingat bahwa niat adalah amalan hati yang tidak disyaratkan untuk dilafalkan.
(yum/yum)