Puluhan Ribu Pengendara Ditilang Selama Operasi Lodaya 2024 di Jabar

Puluhan Ribu Pengendara Ditilang Selama Operasi Lodaya 2024 di Jabar

Rifat Alhamidi - detikJabar
Sabtu, 23 Mar 2024 23:00 WIB
Polisi menilang sejumlah pengendara motor saat terjaring Operasi  Zebra Semeru 2023 di kawasan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/9/2023). Operasi Zebra 2023 dilakukan Polri di seluruh wilayah Indonesia sampai 17 September 2023 untuk menciptakan keamanan,  ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dengan mengedepankan edukasi tertib berlalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas serta pemberian tilang manual maupun elektronik. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.
Ilustrasi (Foto: ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO)
Bandung -

Polda Jawa Barat menggelar operasi bersandi 'Kesalamatan Lodaya' 2024. Hasilnya, puluhan ribu pengendara yang kerap melawan arus atau melawan arah lalu lintas terkena tilang kepolisian.

Berdasarkan data yang diterima, Polda Jabar mencatat ada 200 ribu pelanggar yang ditilang selama operasi tersebut dilakukan. Ratusan pengendara yang melanggar itu terjaring operasi selama 4-17 Maret 2024.

"Operasi keselamatan bertujuan untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang sasarannya adalah menurunkan angka pelanggaran, menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan para pengguna jalan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham, Sabtu (23/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun rincian pengendara yang ditilang yaitu 14.629 pengendara yang menggunakan alat komunikasi saat di jalan, 19.055 pengendara di bawah umur serta 13.456 pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang. Selanjutnya 89.700 pengendara yang tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman hingga 563 pengendara dalam pengaruh alkohol.

Kemudian, 38.705 pengendara melawan arus, 1.151 pengendara melebihi batas kecepatan dan 3.559 kasus over dimension dan overload kendaraan. Selanjutnya 14.975 pengendara ditilang akibat menggunakan knalpot tidak standar, 779 pengendara yang menggunakan strobe dan sirene, hingga 489 kasus penggunaan nomor khusus.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan data penindakan pelanggaran lalu lintas, untuk ETLE Statis berjumlah 106 kasus, ETLE Mobile 2.937 kasus dan teguran 223.228 dengan total 226.271 selama tahun 2024," paparnya.

Ia memastikan, hasil operasi tersebut telah menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Kehadiran polantas di lapangan sudah memberikan rasa aman dan memberikan pengayoman terhadap pengguna jalan.

(ral/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads