Kekerasan yang menimpa anak di Jawa Barat masih jadi pekerjaan bersama untuk diselesaikan. Tak jarang, orang tua malah enggan melapor meski sang anak acap kali mengalami trauma akibat kasus kekerasan yang dialaminya.
Di Jawa Barat, kini sudah dibentuk Jabar Bantuan Hukum (JBH). Lembaga independen ini fokus mendampingi kelompok rentan seperti anak dan perempuan dari kasus kekerasan fisik, perundungan bahkan hingga kasus kekerasan seksual.
Pembina JBH, Atalia Praratya mengatakan, kasus kekerasan yang menimpa anak hingga perempuan selama ini ia ibaratkan seperti fenomena gunung es. Masyarakat, terutama di Jabar, masih banyak yang belum punya kesadaran untuk melaporkan kasus ini karena sejumlah alasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi memang kita penting untuk mengaping masyarakat, selama ini masyarakat bingung ke mana mereka harus melapor, Karena mereka dari sisi finansial kurang, tidak tahu harus melapor ke mana, dan ada rasa takut melapor (jika melaporkan kasus itu) ke yang berwajib," katanya dalam acara Jabar Bantuan Hukum berbagi kasih bersama anak yatim, Jumat (22/3/2024).
Bahkan, istri mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu mengaku kerap mendapat curhatan dari ibu-ibu yang mengalami kekerasan di lingkungan keluarganya. Mayoritas, para orang tua ini takut melapor lantaran akan menimbulkan dampak yang mereka takutkan ke lingkungan keluarga.
"Karena kadang-kadang kejadian KDRT sekalipun, itu ibu-ibu rumah tangga curhat kepada saya mereka tidak mau melapor. Alasannya karena takut suaminya dipenjara, saya katakan tidak semua yang melaporkan berkaitan dengan kejadian-kejadian itu akan berefek kepada kasus hukum, itu akan dilihat," terangnya.
Untuk itu, Jabar Bantuan Hukum digagas sebagai lembaga independen supaya bisa membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan. Selain urusan hukum, JBH juga dicetuskan menjadi lembaga yang bergerak di bidang sosial di Jawa Barat.
"Jadi alhamdulillah, Jabar Bantuan Hukum ini hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Mereka ini kumpulan orang-orang yang peduli, saya bersyukur mengenal orang-orang yang tepat dan mereka punya energi lebih untuk membantu masyarakat," ucapnya.
"Kita juga tidak hanya pendampingan ke kasus-kasus tertentu, tapi terkait bidangnya edukasi. Masyarakat harus tahu dulu apa yang mereka alami, lalu apa yang harus dilakukan, dan kalau terjadi harus seperti apa," ungkapnya menambahkan.
Pengawas JBH sekaligus Ketua DPC Peradi Bandung Ali Nurdin menambahkan, Jabar Bantuan Hukum dicetuskan untuk membantu masyarakat yang ingin mencari keadilan di Jawa Barat. Selain itu, JBH menurutnya juga punya layanan edukasi yang bisa dijangkau masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan hukum.
"Ini hal positif yang dibentuk dan dibuat Jabar Bantuan Hukum. Saat ini sangat terjadi kasus yang tidak mampu, pengais keadilan untuk mendapat keadilan. Sehingga ketika ada suatu permasalahan, masyarakat Jawa Barat bisa menghubungi untuk mendapat pelayanan dari JBH," kata Ali yang didampingi Ketua Pendiri JBH Debi Agusfriansa dan Sekretaris JBH Mia Rusdi.
(ral/iqk)