Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat melakukan pembatasan operasional terhadap Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti selama bulan Ramadan dan saat Idulfitri.
Penyesuaian jam operasional itu diatur dalam surat edaran Nomor 1707/PBLS.04/DLH tentang Penetapan Jam Operasional TPK Sarimukti pada bulan Ramadan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
"Penyesuaian jam operasional TPK Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat itu dilakukan dalam rangka efektivitas kinerja pelayanan operasional selama bulan Ramadan dan Idulfitri," kata Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias, Rabu (13/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun penyesuaian jam operasional dimulai sejak 12 Maret hingga 8 April 2024 dimana TPK Sarimukti akan beroperasi pukul 05.00-16.30 WIB. Tanggal 9 April, jam operasional mulai pukul 05.00-05.00 WIB.
"Sedangkan pada 10 April Hari raya Idulfitri, jam operasional (Sarimukti) akan ditutup sementara," ujar Prima.
TPK Sarimukti akan dibuka kembali pada 11 April dengan jam operasional mulai pukul 08.00-18.00 WIB dan tanggal 12 April hingga seterusnya dengan jam operasional mulai pukul 05.00-18.00 WIB.
(bba/sud)