Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di Kabupaten Karawang telah selesai. Namun, kubu dari calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 3 menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi hasil Pilpres 2024.
Sekretaris DPC PDIP Karawang Natala Sumedha mengajukan keberatan karena merasa banyak terjadi kecurangan dan kejanggalan pada saat proses kampanye, maupun pencoblosan dan penghitungan di seluruh TPS di Karawang.
"Kami dari PDI Perjuangan masih menolak hasil Pilpres, karena kami sinyalir ini masih banyak kejanggalan yang ditemukan oleh saksi-saksi kami di setiap TPS," ujar Natala, usai pleno rekapitulasi di Kantor KPU Karawang, Rabu (6/3/2024) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Natala meminta saksi mulai dari tiap TPS, PPS, maupun PPK hingga pleno di Kabupaten agar menunda penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi. "Pada intinya kami dari PDI Perjuangan Karawang meminta agar para saksi mulai dari setiap TPS, PPK, sampai sekarang di KPU kabupaten meminta untuk menunda dulu penandatanganan," kata dia.
Sekadar diketahu, raihan suara Ganjar-Mahfud di Karawang kalah telak dari pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran, dan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin. PDI Perjuangan pun tak mempersalahkan soal kemenangan atau kekalahan dalam Pemilu. Namun, ia menginginkan agar kemenangan itu bisa dicapai dengan cara-cara yang terhormat.
"Kami juga tahu bahwa menang dan kalah itu hak yang wajar dalam Pemilu, tapi menang dan kalah itu itu harus dengan terhormat. Kita juga mempelajari ada kecurangan di beberapa wilayah, makanya kalau hasil penelitian kami khususnya di Karawang sudah tidak ada masalah kami akan tandatangan," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KPU Karawang Mari Fitriana mengatakan saksi dari paslon nomor urut 3 tidak datang, dan tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi Pilpres. Kendati demikian, hal tersebut tetap tidak berpengaruh pada hasil.
"Untuk saksi Capres yah, nomor urut 3 itu memang tidak datang, jadi tidak ditandatangani. Kalau nomor urut 1 dan nomor urut 2 ada, tapi memang tidak mempengaruhi hasil (meski tidak ditandatangani)," ucap Mari.
Ia mengatakan saksi dari pengusung Ganjar-Mahfud mengajukan kebaratan saat proses rekapitulasi. Tapi, lanjut dia, mereka tidak menolak hasil rekapitulasi. "Itu memamng saksi dari PDIP menolak (tandatangan), tapi untuk hasil rekapitulasi partai tetap ditandatangani, mereka memang mengajukan form keberatan, dan itu diperbolehkan," ujarnya.
Sementara itu, Mari menyebutkan soal hasil rekapitulasi di Karawang. "Untuk di Kabupaten Karawang perolehan suara Calon Presiden 1 sebanyak 323.035, 02 sebanyak 1.017.271, dan 03 sebanyak 112.562, itu untuk perolehan suara capres dan cawapres se-Karawang," pungkasnya.
Kursi Legislatif Karawang
Sementara itu, untuk rapat pleno hasil rekapitulasi kursi legislatif di Karawang pun telah rampung. Sejumlah partai masuk lima besar. "Untuk perolehan suara partai politik, yang pertama ada partai Gerindra, kemudian partai Demokrat, partai Golkar, PDIP, NasDem dengan jumlah 124.734 suara," kata Mari usai rapat pleno.
Rapat pleno terbuka tingkat kabupaten itu, kata Mari, dilakukan dalam waktu satu pekan, di mana pada waktu yang bersamaan juga dilakukan rapat pleno di tingkat kecamatan yang belum usai. "Rapat ini mulai sejak 26 Februari sampai 5 Maret, dalam waktu yang bersamaan juga ada beberapa kecamatan yang masih melakukan pleno terutama di wilayah yang jumlah hak pilihnya besar," kata dia.
Namun, kata Mari, sejauh ini KPU Karawang dan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam menjalankan tahapan hingga rekapitulasi sesuai dengan jadwal. "Alhamdulillah sesuai jadwal, sampai saat ini tidak ada kendala yang berpengaruh terhadap hasil maupun suara, hanya ada perbaikan berkenaan dengan administrasi saja, dan baru tadi hasil pleno juga disampaikan ke KPU Provinsi," imbuhnya.
Banyak hal mengejutkan terjadi pada pemilu tahun 2024, ini selain beberapa partai tersisih dari kursi legislatif di Karawang, beberapa partai dapat raihan suara dengan jumlah yanh signifikan.
Berdasarkan hasil pantauan detikJabar di lokasi, PPP, PBB, dan Hanura yang sebelumnya menghuni masing-masing satu kursi di DPRD Karawang, kini dipastikan gigit jari.
Namun beda halnya dengan NasDem, yang sebelumnya hanya menduduki dua kursi, dipastikan akan menduduki tujuh kursi dengan di DPRD Karawang.
Hal itu juga diterangkan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Karawang Dian Fahrud Jaman, usai memantau proses rapat pleno rekapitulasi di kantor KPU Karawang. "Alhamdulillah hasil pemilu ini tentu merupakan kerja keras kami, sejak 3 tahun lalu. Jadi kemenangan ini tidak ada yang instan," kata Dian.
Dia menyebut, selain hasil kerja politik selama bertahun-tahun, ia mengklaim para calegnya merupakan kader yang dinilai kompetitif di mata masyarakat. "Tentu selain hasil kerja politik, para caleg kami juga kompetitif. Dan kami berterimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan, kami akan berusaha maksimal menjalankan tugas dan menyerap aspirasi masyarakat dari dapil masing-masing," pungkasnya.
(sud/sud)