Kasus pembunuhan yang menimpa Indriana Dewi Eka Saputri (24) alias Indri, akhirnya terang-benderang. Korban dibunuh oleh sejoli Devara Putri Prananda (DP) dan Didot Alfiansyah (DA), dengan cara menyewa pembunuh bayaran bernama M Reza (MR).
Setelah kasus ini mencuat, identitas Devara pun akhirnya terungkap. Devara diketahui maju sebagai Caleg pada Pemilu 2024 dari Partai Garuda.
"Jadi dari hasil pemeriksaan sejauh ini, selama beberapa hari, tim penyidik sudah mendapatkan informasi yang didapatkan kurang lebih seperti itu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Senin (4/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Jules Abraham tidak memberikan lebih detail mengenai informasi tersebut. Kepolisian hanya membenarkan bahwa Devara adalah Caleg yang maju di Pemilu 2024.
"Benar tersangka DV turut serta di pesta politik tahun ini sebagai caleg," pungkasnya.
Sebelumnya, berdasarkan informasi di situs infopemilu.kpu.go.id, Devara Putri Prananda terdaftar sebagai caleg dari Partai Garuda di dapil Jawa Barat IX meliputi Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia membenarkan nama Devara Putri Prananda terdaftar sebagai caleg DPR di wilayah itu. "Betul," katanya.
Berdasarkan informasi di situs pemilu2024.kpu.go.id, Devara Putri Prananda terdaftar sebagai caleg dari Partai Garuda di dapil Jawa Barat IX meliputi Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang. Dari hasil real count sementara, Devara memperoleh 226 suara. Data itu dihimpun KPU pada 2 Maret 2024 per pukul 23.00 dengan total suara yang direkap sementara sekitar 8.366 dari 12.416 TPS (67,38%).
(ral/yum)