Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Mochamad Iriawan misalnya. Dia menilai pemberian pangkat jenderal untuk Prabowo tersebut sudah sesuai dengan kiprah Prabowo di dunia militer dan pertahanan.
"Pemberian pangkat istimewa tersebut didasarkan kepada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa dan Kehormatan. Tanda kehormatan diberikan oleh presiden kepada individu, kelompok, lembaga pemerintah atau organisasi sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan kesetiaan yang luar biasa terhadap negara dan bangsa," ucap pria yang akrab disapa Iwan Bule itu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/2/2024).
Mantan Ketua Umum PSSI ini menilai Prabowo punya andil besar di dunia militer dan pertahanan tanah air. Selama menjadi Menteri Pertahanan pun, kata Iwan Bule, Prabowo sudah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berorientasi ke masa depan.
Di mata Iwan Bule, Prabowo sudah membawa pertahanan Indonesia kini semakin diakui dunia. Terlebih, sambung eks Kapolda Jabar itu, Prabowo juga sudah membuat industri pertahanan Indonesia tumbuh pesat.
"Ini adalah puncak penghargaan beliau di dunia militer dan pertahanan. Pak Prabowo ini sangat cinta dengan Indonesia, banyak negara yang ingin memberikan beliau kewarganegaraan, tak diambil. Karena kecintaannya untuk Indonesia. Inilah buah rasa cintanya yang besar untuk negeri ini," tutur Iwan Bule.
Sebagai kader, Iwan Bule mengaku kagum dengan sosok Prabowo. Menurut Iwan Bule, Prabowo selama ini sudah mengabdikan dirinya untuk RI.
"Pak Prabowo ini telah mengabdi, selanjutnya beliau akan memimpin negeri ini. Saya sebagai kader Gerindra, sangat kagum dan bangga dengan prestasinya," kata Iwan Bule.
Diwacanakan Sejak Tahun 2019
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra, Heri Gunawan mengatakan, rencana itu sudah ada sejak tahun 2019.
"Wacana itu sudah lama sejak tahun 2019 pada saat Prabowo jadi Menhan, itu wacana sudah ada, terus di tahun 2022, Pak Prabowo itu dapat Bintang Yudha Dharma," kata Heri kepada detikJabar saat ditemui di Sukabumi.
Menurutnya, pemberian pangkat kehormatan itu diberikan bukan tanpa alasan. Prabowo dinilai sudah memberikan jasa yang besar bagi kemajuan TNI.
"Di antaranya bisa melakukan negosiasi untuk mendapatkan alutsista, memperluas akademi militer bahkan terakhir ini kalau nggak salah ada 25 rumah sakit TNI yang dimodernisasi. Jadi intinya Pak Prabowo dianggap memiliki dan telah memberikan kontribusi dan dedikasinya untuk TNI," ujarnya.
"Tanda jasa ini ada aturan mainnya terkait Undang-undang nomor 10 tahun 2009. Jadi melalui verifikasi dulu. Tentunya Presiden tidak serta merta memberikan (tanda jasa) pasti ada masukan, ada verifikasi terlebih dahulu karena kontribusinya terhadap kemajuan TNI dan layak diberikan kehormatan bintang empat," sambungnya.
Heri menilai, pemberian pangkat ini bukanlah hal baru. "Ini pernah dilakukan sebelumnya ada Pak SBY, Pak Luhut, Pak Sudirman kalau nggak salah dulu itu ada, banyak kok itu pernah dilakukan jadi kalau menurut saya sih ini tidak perlu diperdebatkan lagi karena sudah sesuai dengan UU, sesuai dengan aturan main," katanya.
Terkait soal adanya faktor sejarah Presiden terdahulu menyandang bintang empat, Heri menilai, masyarakat tidak mempermasalahkan hal itu.
"Kalau saya sih melihatnya nggak seperti itu ya, walaupun Pak Prabowo hanya menyandang Letnan Jenderal tapi masyarakat menganggap dia sudah jenderal, masyarakat tidak terlalu peduli atau dia tahu bintang tiga, pusing mereka yang penting saya nyoblos Prabowo," kelakarnya.
Sebagaimana diketahui, Prabowo mendapatkan pangkat jenderal TNI HOR dari Presiden Jokowi. Pemberian pangkat tersebut dilakukan Jokowi saat rapim TNI-Polri di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (28/2).
Kenaikan pangkat terhadap Prabowo ini sesuai dengan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan.
(dir/dir)