Sebagaimana diketahui, kasus itu sudah berjalan delapan bulan lalu. Mantan Kepala Sekolah menggondol uang tabungan anak didiknya senilai Rp 700 juta. Sejauh ini, baru sebagian dikembalikan dan masih tersisa Rp 300 juta lagi.
Akibat situasi itu puluhan orang tua siswa menggeruduk SDN 1 Pakemitan Ciawi, Kamis (29/2/2024) siang. Mereka menagih sisa utang dan menuntut pihak sekolah untuk memfasilitasinya.
Perwakilan orang tua siswa, Dodi Kurniadi menjelaskan pada Juli 2023 lalu kasus penggelapan ini terungkap dan mencuat ke publik. Setelah itu mantan Kepsek berinisial IS itu membuat kesepakatan akan melakukan pembayaran dengan tenggat waktu sampai akhir Desember 2023.
"Kemudian sempat ada pembayaran sekitar Rp 460 juta, tapi sampai lewat tahun 2023 tak ada pelunasan sisanya, sehingga kami melakukan aksi kembali," kata Dodi.
Rombongan orang tua siswa yang menggeruduk sekolah itu datang dengan membawa berbagai poster. Mereka diterima oleh pihak sekolah yang didampingi oleh aparat keamanan. Namun IS maupun kuasa hukumnya tidak hadir.
"Tak menghasilkan keputusan apa-apa, karena yang bersangkutan tidak hadir," kata Dodi.
Meski demikian Dodi mengatakan seluruh orang tua siswa bersepakat untuk kembali memberi ultimatum batas akhir pembayaran sampai Lebaran.
"Kami sudah membuat kesepakatan bersama dengan pihak sekolah untuk mengembalikan uang tabungan siswa hingga seminggu sebelum Lebaran. Jika tidak terealisasi, maka kami akan membuat laporan polisi dan membawa kasus tersebut ke ranah hukum," jelas Dodi.
Plt Kepala Sekolah SDN 1 Pakemitan Kusmayati mengaku hingga saat ini pihak sekolah belum bertemu dengan IS lantaran pelaku sulit untuk dihubungi.
Pihak sekolah hanya bisa memfasilitasi dan berupaya memperjuangkan hak para orang tua siswa dengan meminta bantuan kepada pihak mediator.
"Selama ini kami berupaya meminta bantuan untuk bertemu dengan IS namun tidak membuahkan hasil karena sulit untuk dihubungi. Kami hanya bisa memfasilitasi dan berupaya meminta bantuan kepada pihak mediator," ucap Kusmayati.
(dir/dir)