Polisi telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tewasnya Dodih (60), warga Cipamokolan, Kota Bandung akibat kabel yang menjuntai di jalan. Hasilnya, petugas menemukan kabel sling penyebab kematian itu merupakan milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris mengatakan, saat olah TKP, kabel tersebut memilik panjang 20 meteran. Kabel itu kemudian putus yang disinyalir akibat termakan usia.
"Setelah tim Lakalantas Polrestabes melakukan olah TKP di Jalan Peta, itu memang didapat kabel Sling yang putus dari titik tiangnya punya PLN. Putus karena usang termakan waktu," katanya, Kamis (29/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif mengatakan, kabel sling yang putus dan membuat Dodih tewas itu difungsikan sebagai penahan untuk kabel optik. Setelah olah TKP, polisi berencana memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kalau dilihat dari fungsinya memang untuk menahan kabel optik, jadi dari satu tiang ke tiang ditahan oleh kabel Sling tersebut dan dikaitkan dengan tiang PLN," ucapnya.
"Langkah selanjutnya kami akan melakukan pemanggilan, mungkin terkait dengan pemeliharaan tiang-tiang yang ada di lokasi terkait kabel sling maupun kabel lain. Sementara tiga pihak dulu, PLN Diskominfo ketiganya dari Telkom," pungkasnya.
(ral/tey)