Serahkan SPT PPH Tahun 2023, Pemkab Sukabumi Ajak Masyarakat Taat Pajak

Serahkan SPT PPH Tahun 2023, Pemkab Sukabumi Ajak Masyarakat Taat Pajak

Erika Dyah Fitriani - detikJabar
Selasa, 27 Feb 2024 19:00 WIB
Pemkab Sukabumi
Foto: Dok. Pemkab Sukabumi
Jakarta -

Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri dan Sekda Ade Suryaman secara simbolis menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh tahun pajak 2023. Laporan ini diserahkan kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi.

Iyos mengungkapkan penyerahan SPT tahunan ini bersamaan dengan kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT PPh dan pemberian apresiasi atas kontribusi Penerimaan pajak tahun 2023 di Aula KPP Pratama Sukabumi.

Ia menambahkan kegiatan ini menjadi salah satu upaya memberikan manfaat yang besar, termasuk memberikan efek positif terhadap dunia perpajakan di Kabupaten Sukabumi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga saja, memberikan efek besar setelah kami melaporkan pajak terhadap dunia perpajakan," kata Iyos dalam keterangan tertulis, Selasa (27/2/2024).

Ia menilai diperlukan sinergitas dalam meningkatkan kesadaran membayar pajak di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Di tengah luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi, kita terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak," ucapnya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Sukabumi Yurzal berharap pelaporan SPT tahunan oleh pejabat publik bisa memberikan efek domino kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat pun ikut tergerak melaporkan SPT tahunannya sebagai warga negara yang memiliki kewajiban kepada negara dari sisi pajak.

"Semoga saja bisa memberikan efek domino. Terutama dari sisi kepatuhan melapor SPT tahunan," harapnya.

"Sebab, pajak berfungsi untuk menggerakkan roda pemerintahan yang akhirnya demi kesejahteraan masyarakat," sambung Yurzal.

Ia pun mengimbau semua pihak melaporkan SPT tahunan yang sebenar-benarnya.

"Mari kita bantu bangsa ini lewat pajak," ajaknya.

Sebagai informasi, dalam kegiatan ini para pimpinan di Kabupaten Sukabumi menerima penghargaan sebagai pejabat panutan yang telah menyampaikan SPT PPh tahun pajak 2023. Sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Sukabumi meraih penghargaan atas kontribusi pajak 2023, antara lain Dinas Perkim, Pendidikan, dan PU.

Tak hanya itu saja, tiga desa di Kabupaten Sukabumi turut mendapatkan penghargaan, yakni Desa Cianaga Kecamatan Kabandungan, Tanjungsari Kecamatan Jampangtengah, dan Pulosari Kecamatan Kalapanunggal.

(anl/ega)


Hide Ads