Joget Berbuah Denda Rp 434 Ribu

Kabar Internasional

Joget Berbuah Denda Rp 434 Ribu

bonauli - detikJabar
Senin, 19 Feb 2024 00:05 WIB
poor Asian woman hand open empty purse looking for money having problem  bankrupt broke after credit card payday
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Doucefleur)
Jakarta -

Seorang sopir berjoget karena diminta oleh turis. Namun, jogetnya itu justru berbuah sial. Sang sopir didenda harus membayar uang ratusan ribu rupiah. Benar-benar sial, deh!

Dilansir detikTravel dari BNN Breaking belum lama ini, Hasan adalah pengemudi tuk tuk di Chiang Mai, Thailand. Semua dimulai saat Hasan mengendarai tuk-tuk di jalan ramai Chiang Mai.

Di tengah kemacetan, sekelompok turis tiba-tiba memintanya berjoget di atas tuk-tuk. Hasan pun spotan mengikuti gerakan. Di bangku pengemudi ia duduk tenang, kemudian turis-turis itu mengelilinginya hingga naik ke atap tuk-tuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanpa sepengetahuan Hasan, aksinya direkam dan dibagikan ke media sosial. Video itu viral dan menjadi kontroversi.

Hasan pun dicari oleh pihak berwajib. Ia didenda sebesar Baht 1.000 atau sekitar Rp 434 ribuan. Hukuman itu dijatuhkan karena membahayakan keselamatan penumpang dan melanggar peraturan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

Hasan merasa kecolongan, dengan sedih ia menanggapi hal itu. "Saya sudah memperingatkan mereka berkali-kali," ucapnya.

Hasan pun tak bisa berbuat apa-apa selain menaati peraturan. Ia meminta agar turis bertindak hati-hati selama liburan di negara orang.

Denda sebesar Baht 1.000 itu melampaui batas ketentuan di Chiang Mai. Hal ini menggarisbawahi tanggung jawab yang timbul dari berbagai konten di platform media sosial untuk mempertimbangkan konteks dan konsekuensi dari postingan mereka.

Artikel ini telah tayang di detikTravel dengan judul Kena Sial! Sopir Tuk-Tuk Didenda Saat Joget Bersama Turis

(bnl/orb)


Hide Ads