125 TPS di Kota Sukabumi Berpotensi Penghitungan Ulang Suara

125 TPS di Kota Sukabumi Berpotensi Penghitungan Ulang Suara

Siti Fatimah - detikJabar
Jumat, 16 Feb 2024 19:30 WIB
TPS unik di Sukabumi.
Ilustrasi TPS di Sukabumi. (Foto: Siti Fatimah/detikJabarT)
Sukabumi -

Sebanyak 125 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sukabumi berpotensi melaksanakan penghitungan ulang. Hal itu merupakan temuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) usai melaksanakan pengawasan di 999 TPS di Kota Sukabumi.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih mengatakan, tahapan pemungutan dan penghitungan suara adalah inti dari proses pemilu. Pihaknya memastikan bahwa suara setiap pemilih dihitung dengan akurat dan adil.

Setelah melakukan pengawasan, pihaknya mencatatkan ada beberapa kejadian khusus yang masuk dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Hal itu pun sudah dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) para PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa kejadian khusus tersebut terjadi di 125 TPS di Kota Sukabumi, dari semua kejadian khusus tersebut ada potensi untuk penghitungan suara ulang, tetapi tidak berpotensi pemungutan suara ulang," kata Yasti kepada detikJabar, Jumat (16/2/2024).

Dia mengungkapkan, beberapa kejadian khusus itu berupa kekurangan lengkapan pemungutan suara, kerusakan suara serta beberapa kesalahan teknis yang dilakukan KPPS.

ADVERTISEMENT

Secara umum, Yasti mengklaim, proses Pemilu di Kota Sukabumi berlangsung aman dan damai. Ditambah, malam sebelum pelaksanaan pemungutan suara, pihaknya bersama Sentra Gakkumdu menggelar patroli pengawasan.

"Di tengah tantangan dan dinamika yang ada, terlihat bahwa semua pihak telah berusaha untuk menjaga suasana yang damai dan terkendali. Kerja sama antara berbagai elemen masyarakat dan lembaga terkait sangat penting dalam memastikan berlangsungnya proses pemilu yang berkualitas dan adil," tutupnya.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads