225 Warga Cimahi Gagal Nyoblos gegara Surat Suara Pilpres Tidak Ada

225 Warga Cimahi Gagal Nyoblos gegara Surat Suara Pilpres Tidak Ada

Whisnu Pradana - detikJabar
Rabu, 14 Feb 2024 15:11 WIB
Warga Cimahi Gagal Nyoblos Gegara Surat Suara Presiden-Wakil Presiden Tak Ada.
Warga Cimahi Gagal Nyoblos Gegara Surat Suara Presiden-Wakil Presiden Tak Ada. Foto: Whisnu Pradana/detikJabar
Cimahi -

Warga Kampung Cibodas, RT 03/RW 11, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi yang hendak menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2024 di TPS 60 kecewa. Sebab, pemungutan suara ditunda.

Penundaan pemungutan suara yang serentak dilakukan pada Rabu (14/2/2024) itu terjadi karena surat suara capres dan cawapres untuk 225 DPT plus dua persen tak ada di dalam kotak suara.

Salah satunya Deden (44), yang datang sejak pagi. Namun ia kaget karena surat suara untuk capres dan cawapres tak ada sehingga KPPS terpaksa memutuskan pemungutan suara tak dilaksanakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi nggak nyoblos, karena surat suara presidennya nggak ada di dalam kotak suara. Dipending pencoblosannya," kata Deden saat ditemui, Rabu (14/2/2024).

Ia dan warga lainnya kemudian diinformasikan oleh KPPS TPS 60 bahwa pemungutan suara bakal dilaksanakan maksimal sepuluh hari kedepan.

ADVERTISEMENT

"Nanti katanya dikabari lagi, nunggu logistik dulu dari KPU. Jadi pencoblosan ditunda dulu sekarang," kata Deden.

Wakil Ketua KPPS TPS 60, Dedi Setiawan, membenarkan bahwa pemungutan suara di TPS tersebut ditunda karena tidak adanya surat suara capres dan cawapres yang diterima dari KPU.

"Jadi kami membuat berita acara, menunda pemungutan suara. Bahwa surat suara presiden dan wakil presiden tidak ada semua. Untuk DPT ada 225, tapi yang mencoblos ada 212," kata Dedi.

Pelaksanaan pemungutan suara di TPS 60 itu, kata Dedi, bakal ditunda antara tiga hari sampai sepuluh hari ke depan. Keputusan itu juga sudah disampaikan ke pengawas TPS dan saksi-saksi dari kontestan pemilu.

"Ini bukan kehendak kami, bukan kemauan kami. Baru kali ini seperti ini. Warga banyak yang komplain, mau tidak mau kita harus menerima padahal ini bukan kesalahan kami," kata Dedi.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand mengaku belum bisa memastikan penyebab tidak adanya surat suara capres dan cawapres di dalam kotak suara yang diterima KPPS TPS 60 Kelurahan Utama.

"Kita mencoba penelusuran kembali untuk memastikan tidak adanya surat suara di dalam kotak suara. Jadi nanti kita pastikan dulu penyebabnya atau miss-nya itu dimana," kata Anzhar saat ditemui, Rabu (14/2/2024).

Anzhar mengklaim, proses setting kotak suara di gudang logistik KPU Kota Cimahi sebelum didistribusikan ke kelurahan dilanjutkan ke masing-masing TPS sudah sesuai prosedur.

Semua tersegel di TPS. Kalau dari gudang sudah terpak rapi. Namun proses pengepakkan surat suara presiden dan wakil presiden memang dilakukan di akhir setelah surat suara DPR RI, DPD, DPRD provinsi, serta DPRD kota/kabupaten.

"Semuanya (pengepakkan) itu sudah sesuai prosedur. Jadi setelah packing kemudian didistribusikan, itu singgah di kelurahan 2 hari, baru ke TPS. Nah jumlah surat suara untuk seluruh Cimahi sudah sesuai, makanya kita belum bisa memastikan miss-nya dimana," kata Anzhar.

Berdasarkan hasil koordinasi antara KPU dengan Bawaslu Kota Cimahi, diputuskan proses pemungutan suara di TPS 60 itu ditunda. Kemudian pihaknya juga langsung menyiapkan surat suara untuk pemungutan suara lanjutan.

"Untuk TPS 60 yang jelas kita tunda dulu, sesuai mekanisme dan rekomendasi dari kami untuk nanti dilakukan pemungutan suara lanjutan. Yang jelas tidak lebih dari 10 hari. Dan menang di TPS 60 belum dilaksanakan pencoblosan sama sekali," ujar Anzhar.

"Pemungutan suara lanjutan itu menggunakan surat suara sisa di setiap TPS yang tidak terpakai. Jadi kita lagi inventarisir oleh PPK dan PPS masing-masing wilayah. Jadi surat suara bisa diambil dari lintas kecamatan kalau dari kecamatan Cimahi Selatan tidak terpenuhi," ujar Anzhar.




(sud/sud)


Hide Ads