'Menjemput Suara' dari Jeruji Rumah Tahanan Negara Polres Sukabumi

Pemilu 2024

'Menjemput Suara' dari Jeruji Rumah Tahanan Negara Polres Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Rabu, 14 Feb 2024 14:09 WIB
Suasana Pencoblosan di Rutan Polres Sukabumi
Suasana Pencoblosan di Rutan Polres Sukabumi (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar).
Sukabumi -

Sejumlah tahanan di Kabupaten Sukabumi ikut menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2024. Mereka didatangi langsung oleh petugas untuk menyalurkan hak pilihnya.

Seperti tahanan penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Sukabumi misalnya. Petugas mendatangi lokasi tersebut untuk menjemput suara dari mereka yang tengah menjalani proses hukum yang menjeratnya.

Pantauan detikJabar, proses pemungutan suara berlangsung dengan ketat, satu persatu petugas KPPS membawa kotak suara memasuki pintu jeruji besi di Rutan Polres Sukabumi. Petugas kepolisian terlihat mengawal proses tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk di Palabuhanratu ada tiga titik yang terlayani TPS Mobile, selain di Panti Aura Welas Asih dan RSUD Palabuhanratu, kami juga mendatangi Rutan Polres Sukabumi," kata Asep Fitriadi, ketua PPK Kecamatan Palabuhanratu kepada detikJabar, Rabu (14/2/2024).

Catatan DPT Online jadi panduan petugas. Hanya cukup dengan nomor KTP maka bisa diketahui dimana para penghuni tahanan bisa mencoblos. Kemudian petugas KPPS yang tercatat langsung mendatangi mereka.

ADVERTISEMENT

"Untuk di tahanan negara Rutan Polres ada 37 orang, yang kita fasilitasi berdasarkan cek DPT Online ada 26 orang, selebihnya masih di bawah umur dan sudah dibawa ke Rutan," ujar Asep.

Polres Sukabumi sendiri memfasilitasi proses itu, jauh-jauh hari berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Sukabumi melalui PPK Kecamatan dan PPS Desa. Hak konstitusi warga negara tetap dijalankan kepada mereka yang terjerat sejumlah kasus hukum.

"Prinsipnya sama pelaksanaannya dengan TPS biasa, namun haknya berbeda kebanyakan mereka menggunakan DPTB Daftar Pemilih Tambahan. Untuk di lokasi Rutan ini ada beberapa TPS Mobile yang kita gesr, Kelurahan Palabuhanratu yakni TPS 25, Desa Citepus dua TPS yakni TPS 34 dan 36," jelas Asep.

Satu persatu para penghuni tahanan dipanggil, mereka mendapatkan lima surat suara untuk Pilpres, Pileg DPRRI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Sukabumi serta DPD. Bergantian mereka memberikan hak suaranya di bilik TPS Mobile dari dalam tahanan.

"Setelah ini kita ke rumah sakit, sepertinya daftarnya banyak setelah di tes dan cek semuanya tidak ada yang mengurus datar pemilih tambahan termasuk DPT kebanyakan bukan warga asli Palabuhanratu, TPS terdekat yakni TPS Otita. Namun ada petugas kita yang di sana," pungkas Asep.

(sya/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads