Sukirman (34) dan Siti Sopiah (32), pasangan suami istri, warga Kampung Legoknangka, Desa Campakamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) nampaknya tak bakal tinggal di kandang domba lagi.
Pemerintah daerah hingga pusat ramai-ramai menindaklanjuti ramainya kabar soal keluarga kecil itu yang setahun belakangan tinggal seatap dengan empat ekor domba.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) KBB Anni Roslianti mengatakan, pihaknya sudah mengecek kondisi tempat tinggal keluarga tersebut untuk selanjutnya dibangun agar bisa ditinggali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah dicek sesuai arahan pimpinan, tempat tinggal keluarga tersebut akan diperbaiki sesuai ketentuan," kata Anni saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2024).
Langkah awal, pihaknya terlebih dahulu bakal mengumpulkan pihak keluarga Sukirman dan saudaranya yang lain untuk memperjelas mengenai kepemilikan lahan yang saat ini sebagai tempat berdirinya kandang domba tempat tinggal yang bersangkutan.
"Karena dari informasi yang bersangkutan, tanah tempat kandang domba itu berdiri merupakan milik Pak Sukirman, yang dibeli dari orangtuanya. Sehingga kami mengumpulkan 7 orang ahli waris membuat surat pernyataan bahwa tanah tersebut tidak dalam sengketa," kata Anni.
Setelah selesai, maka proses pembangunan rumah untuk Sukirman bisa dijalankan. Sementara pihaknya juga berkoordinasi dengan Kemensos mengenai nasib keluarga Sukirman kedepannya.
"Jadi ada 2 opsi yang ditawarkan, Pak Sukirman tinggal dulu dengan kakaknya di rumah kakaknya, atau tinggal di sentra Kemensos. Besok akan dicek lagi oleh Kemensos seperti apa keputusannya," kata Anni.
Sementara itu, Camat Padalarang, Agus Achmad Setiawan mengatakan saat ini, pihaknya juga memfasilitasi keluarga Sukirman mengurus administrasi kependudukan.
"Intinya sudah kita tindaklanjuti, termasuk membantu pembuatan administrasi kependudukan. Jadi dia ini baru pindah dari RW lain ke tempatnya sekarang," kata Agus.
(mso/mso)