Wanti-wanti Bawaslu Jabar Sepekan Jelang Masa Tenang Pemilu

Wanti-wanti Bawaslu Jabar Sepekan Jelang Masa Tenang Pemilu

Rifat Alhamidi - detikJabar
Minggu, 04 Feb 2024 21:30 WIB
Ilustrasi Bawaslu
Ilustrasi bawaslu (Foto: Karin/detikcom)
Bandung -

Bawaslu Jawa Barat mewanti-wanti para peserta Pemilu 2024 untuk mematuhi aturan larangan kampanye di masa tenang mendatang. Bawaslu meminta semua pihak menahan diri supaya tidak menimbulkan potensi pelanggaran.

Ketua Bawaslu Jabar Zacky M Zam Zam mengatakan, masa tenang Pemilu akan jatuh pada 10 Februari 2024. Ia pun mengingatkan peserta Pemilu supaya mematuhi aturan di masa tenang, salah satunya larangan kampanye dalam bentuk apapun.

"Kita ingin semua elemen bisa menahan diri, dari peserta pemilu, sampai pemilihnya juga semakin aware. Termasuk yang sekarang kita antisipasi itu terjadi potensi money politik, politisasi sara, politik identitas sampai politisasi birokrasi," katanya di Bandung, Minggu (4/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Zacky, masa tenang juga memiliki potensi kerawanan tinggi selain pada tahap pencoblosan Pemilu 2024. Ia ingin memastikan masa tenang tersebut bisa dipatuhi setiap peserta Pemilu dengan tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun.

"Masa tenang itu adalah masa yang tidak tenang bagi kami pengawas Pemilu, karena di situ potensi kerawanannya cukup tinggi untuk money politik, misalkan, atau kampanye di luar jadwal. Termasuk pemasangan alat peraga kampanye," paparnya.

ADVERTISEMENT

Sebagai langkah antisipasi, Bawaslu Jabar saat ini sedang memetakan jumlah TPS yang masuk kategori rawan di setiap daerah. Ada 7 indikator penilaian, yang nantinya akan diumumkan supaya bisa diawasi publik secara langsung.

"Jumlah TPS rawan ini beberapa hari ke depan akan kita launching. Dan kita pastikan TPS rawan menjadi bagian dari konsen pengawas Pemilu," pungkasnya.

(ral/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads